SMK PP Kementan Laksanakan Public Hearing dengan IDUKA di Kupang

  • Bagikan

KUPANG-Sebanyak 25 peserta hadir dalam kegiatan public hearing dengan tema “Pelayanan yang Maju, Mandiri, Modern di Masa Pandemi” yang diselenggarakan SMK Pertanian Pembangunan Negeri Kupang (SMK PP Kementan), salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian (Kementan).

Peserta tersebut berasal dari stakeholders dan mitra kerja SMK PP Negeri Kupang, mulai dari orang tua siswa, TNI/Polri, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kupang, Petani Milenial NTT, serta Dunia Industri dan Dunia Kerja (IDUKA). Selama ini, para mitra tersebut merupakan partner SMK PP yang punya motto SUPER itu.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menekankan pentingnya layanan, akses data, dan keterbukaan informasi publik untuk membangun sektor pertanian masa depan yang maju, mandiri, dan modern. Salah satunya melalui kegiatan Public Hearing seperti ini.

“Informasi publik merupakan awal dari lahirnya sebuah data yang penting sebelum melakukan pengambilan kebijakan,” tutur Mentan SYL dalam keterangan tertulis Humas SMK PP Negeri Kupang, Rabu (23/3).

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi menyatakan bahwa peran stakeholders terutama dunia Industri, dunia kerja serta dunia usaha sangatlah penting dalam mengembangkan kompetensi generasi milenial termasuk siswa-siswi SMK Pertanian.

“Tentunya dalam memberikan layanan publik, kita harus berikan yang terbaik kepada masyarakat. Libatkan IDUKA serta manfaatkan IT di era 4.0 ini,” tandas Dedi.

Kepala Sekolah SMK PP Negeri Kupang, Ir. Stepanus Bulu, MP menyebutkan, di sekolah yang ia pimpin itu telah terselenggara proses pembelajaran, baik di kelas maupun praktik lapangan. Tujuannya untuk menghasilkan SDM yang profesional, mandiri, berdaya saing, dan berjiwa enterpreuner.

“Anak-anak kami harapkan mampu menjadi pelaku usaha serta membuka peluang pekerjaan bagi orang lain,” harap Stepanus.

Stepanus menambahkan, ada juga kegiatan lain di sekolah itu, seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB), PKL/Magang, dan legalisir ijazah. Ini menjadi indikator pelayanan yang harus dipantau stakeholders.

“Public hearing merupakan satu bagian yang harus dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan atas kegiatan utama yang dilakukan di sekolah ini,” ungkapnya.

Selain itu, kata Stepanus, hasil dari kegiatan ini diharapkan bisa merepresentasikan keinginan masyarakat sebagai stakeholder. Dengan demikian bisa melaksanakan terwujudnya standar pelayanan kepuasan masyarakat dengan harapan ada masukan dan saran untuk terselaksana pelayanan publik yang berkualitas. (*/aln)

  • Bagikan