Warga Manggarai Terpapar Virus Omicron, Bupati Hery Nabit: Harus Waspada

  • Bagikan

RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai, terus mengalami peningkatan. Dalam rentang waktu tiga bulan tahun 2022, tercatat 2.795 kasus. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, melonjaknya kasus karena masyarakat terpapar virus jenis Omicron.

Peningkatan itu pada Januari sampai Maret 2022. Hal ini karena Pemkab Manggarai terus mengambil langkah antisipatif terhadap melonjaknya penyebaran virus korona dengan memastikan jenis virus yang dialami saat ini. Ada 37 spesimen yang telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT (Labkesda) NTT di Kupang.

Selanjutnya pada awal Maret 2022 itu dikirim ke Balai Besar Kesehatan di Surabaya, agar dapat mengetahui apakah virus yang dialami masyarakat Manggarai ini, masih virus SARS-Cov-2 atau sudah bermutasi ke virus jenis Omicron.

“Dari 37 sampel yang dikirim Lapkesda Propinsi NTT, diketahui bahwa seluruhnya merupakan varian baru virus korona, yaitu jenis Omicron. Virus ini diketahui penularannya sangat cepat,” ungkap Bupati Manggarai, Hery Nabit, kepada wartawan, di Ruteng, Jumat (18/3).

Bupati Hery mengatakan, meski tidak fatal karena sebagian besar masyarakat sudah divaksin, bukan berarti masyarakat tidak hati-hati. “Masyarakat harus tetap waspada,” tandas Bupati Hery.

Jika dibanding jumlah kasus pada tiga bulan pertama di tahun 2022 dengan 2021 yang mencapai 6.154 kasus, artinya periode Januari sampai 17 Maret 2022 saja terjadi kenaikan jumlah kasus sebesar 30 persen.

“Jadi yang dialami oleh masyarakat Manggarai saat ini adalah virus omicron, yang manan penularannya berkali-kali lebih cepat. Kerena itu, kita harus tetap waspada,” kata Bupati Hery Nabit yang saat itu didampingi Direktur RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, dr. Oktavianus Y. Ampur, dan salah seorang kepala bidang di Dinkes Manggarai.

Dengan peningkatan jumlah kasus dalam kurun tiga bulan tahun ini, Bupati Hery mengaku hal ini bisa membayangkan kalau vaksinasi berjalan lambat dan prokes juga tidak jalan. Berarti keadaan di tahun 2022 akan lebih buruk dibanding tahun 2021. Dari 2.795 kasus tahun 2022, kalau dibagi dalam kategori usia, maka sepanjang 2022 yang paling banyak terjangkit virus ini mereka yang berusia dewasa.

Lebih lanjut dikatakan, untuk kategori dewasa, usianya antara 18 – 45 tahun dengan persentase 53 persen penduduk Manggarai. Sedangkan usia 45 ke atas hanya 18 persen. Usia 11-17 sebesar 17 persen. Sementara usia 0-10 tahun, sebesar 12 persen. Berdasarkan katogori usia ini, Bupati Hery menegaskan agar perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang berada pada rentang usia 18 – 45 tahun.

Kalau dipilah berdasarkan jenis kelamin, Bupati Hery menyebutkan, sebanyak 55 persen penderita adalah perempuan, dan 45 persen diderita oleh laki-laki. Karena itu, Bupati Hery kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan kepada kaum perempuan dan anak-anak perempuan dari penyebaran virus ini.

“Apalagi dalam pekan-pekan terakhir ini, pasien yang dirawat di BLUD Rumah Sakit dr. Ben Mboy Ruteng ini adalah ibu-ibu hamil,” bebernya.

Bupati Hery menambahkan, dari 2.795 pasien yang menderita Covid-19 diawal tahun ini, sebagian besar penderita dinyatakan sembuh. Sebagian lagi saat ini sedang menjalani isolasi. Jumlah yang meninggal dunia ada sebanyak 10 orang. Rincianya, sebanyak 8 orang pasien merupakan warga Manggarai. Sedangkan 2 orang pasien yang meninggal berasal dari luar Manggarai.

“Pasien yang sedang melaksanakan isolasi terpusat di Wisma Atlet Golo Dukal saat ini ada sebanyak 60 orang. Sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 1.457 orang. Selebihnya 13 orang itu masih rawat di Rumah Sakit dr. Ben Mboi Ruteng,” ujar Bupati Nabit.

Mengingat tingginya masyarakat Manggarai yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 varian baru Omicron, Bupati Hery menyatakan, Pemkab Manggarai melakukan langkah-langkah strategis untuk penanganan penyebaran ini. Pertama, vaksinasi tetap jalankan. Kedua, tracing atau pelacakan kontak erat akan tetap dilakukan.

“Pemkab masih tersedia 9.000 swab antigen dan akan digunakan untuk pelacakan kontak erat pada beberapa pekan mendatang. Langkah strategis berikutnya, protokol kesehatan tetap jalan. Karena itu kegiatan-kegiatan perkantoran, pendidikan akan dibatasi sampai 28 Maret 2022,” tegasnya. (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan