Kanim Kupang Tinjau Pos Maritaing di Kabupaten Alor

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan peninjauan Pos Imigrasi Maritaing di Kabupaten Alor yang merupakan wilayah kerja Kanim Kupang. Tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan Kamis (24/3) itu adalah peninjauan Pos Imigrasi Maritaing serta koordinasi dengan instansi terkait.

Kegiatan monitoring Pos Imigrasi oleh Kanim Kupang dibawah naungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone, itu dilakukan secara rutin.

Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Dody Cindur Mato didampingi Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian Bobi Ardiansyah serta dua staf Lantaskim Uria Manafe dan Valentino Orlando Serang.

Dijelaskan Dody, Pos Imigrasi Maritaing merupakan Pos Keimigrasian milik Republik Indonesia yang berbatasan laut dengan Timor Leste. Pos Maritaing berjarak kurang lebih 101 kilometer dari Kota Kalabahi dan dapat dicapai melalui perjalanan darat yang membutuhkan waktu 2 sampai 3 jam.

“Jalur perjalanan ke Pos Maritaing melalui pesisir pantai dan mendaki jalur pegunungan yang terjal dan berkelok,” jelas Dody.

Lanjutnya, Pos Imigrasi Maritaing dijaga oleh Amran yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kanim Kupang.

Dalam laporannya, Amran mengatakan bahwa kondisi pos dalam keadaan baik namun tetap perlu dilakukan perawatan serta pemeliharaan gedung. Selain itu listrik belum tersedia di lokasi pos.

Tim lalu melakukan koordinasi dengan Kapolsek Alor Timur melalui Kanit Bimas. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai isu-isu aktual dan permasalahan-permasalahan yang ada. Mengingat secara geografis Maritaing berbatasan laut dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Dalam keterangannya, Dody selaku Kasi Lantaskim menjelaskan bahwa hasil kegiatan dan koordinasi dengan instansi terkait berjalan lancar. Dan berdasarkan informasi dari penjaga Pos Maritaing bahwa tidak ada perlintasan antarnegara, dimana hanya ada kegiatan nelayan tradisional di perairan sekitar.

Selain itu, Dody juga memberikan arahan kepada Petugas Jaga Pos Imigrasi Maritaing agar melaporkan setiap kegiatan atau permasalahan dan kendala yang terjadi di pos secara berkala. Juga selalu mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan tugas. (*/ito)

 

  • Bagikan