Layani dengan Hati dan Hilangkan Penyimpangan untuk Capai WBK/WBBM

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Kanim Kupang mengikuti arahan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Utami. Materi yang disampaikan terkait upaya pencapaian WBK dan WBBM.

Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Kanim Kupang diwakili oleh Pelaksana Harian Kepala Kanim Kupang, Fitra Izharry bersama Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Kupang, Dody Cindur Mato dan beberapa pejabat struktural dalam lingkup Kanim Kupang lainnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham NTT baik itu secara Luring maupun secara Daring dengan menggunakan aplikasi zoom.

Dalam sambutan pembukaan, Kakanwil Hukum dan HAM NTT, Marciana Jone mengatakan, saat ini terdapat 2 UPT pada Kanwil Kemenkumham NTT yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yakni Lapas Kelas IIA Kupang dan Lapas Perempuan Kupang.

“Yang lain masih terus berproses untuk meraih predikat tersebut,” kata Marciana.

Karena itu dirinya berharap agar Kepala Badan Litbang Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Utami agar dapat memberikan arahan dan berbagi pengalaman serta strategi kepada seluruh UPT untuk meraih dan mempertahankan predikat WBK/WBBM.

Saat yang sama, ia juga menyerahkan sebuah buku hasil penelitian dan kajian hukum yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT kepada Utami.

Sementara Utami dalam arahannya mengatakan bahwa yang terpenting untuk meraih dan mempertahankan WBK/WBK adalah pelayanan kepada masyarakat.

“Layanilah masyarakat dari hati dan hilangkan penyimpangan dalam memberikan pelayanan,” tutur Utami memberi motivasi peserta.

Menurutnya predikat WBK/WBBM bukan sekadar penghargaan pada selembar kertas tetapi harus dilihat sebagai tanggung jawab dari tiap individu. Tiap individu, pesan Utami, harus memahami tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Utami juga menekankan bahwa survey kepuasan layanan adalah evaluasi terbaik terhadap layanan yang sudah diberikan. Oleh karenanya, Utami berharap agar survey kepuasan layanan dapat dilakukan dengan sebaik mungkin.

Arahan Utami diakhiri dan ditutup Marciana dengan harapan agar tiap UPT pada Kanwil Kemenkumham dapat meraih dan mempertahankan predikat WBK/WBBM tahun ini. Protokol kesehatan tetap diterapkan pada kegiatan itu. (*/ito)

  • Bagikan