Wawali Minta segera Proses Penyerahan

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Wacana penyerahan hunian tetap (Huntap) bagi warga Kota Kupang yang terdampak badai siklon tropis seroja yang kini rumah dan tanahnya tak bisa ditempati akan segera dilakukan. Pasalnya, huntap yang sudah selesai dibangun di Kelurahan Manulai II sementara diproses finishing.

Semua dokumen penyerahan dari Pemerintah Pusat (Pempus) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, untuk selanjutnya diserahkan ke masyarakat penerima. Sebanyak 173 unit rumah tersebut telah selesai dibangun dan menunggu administrasi dan selanjutnya penyerahan kepada Pemkot Kupang.

Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan bahwa saat ini, Pemkot Kupang terus melakukan koordinasi dengan Pempu, untuk menyelesaikan semua administrasi yang diperlukan.

“Kita sudah koordinasi dsn dalam waktu dekat ini atau paling lambat bulan Mei, semua proses sudah selesai sehingga sudah bisa diserahkan ke Pemkot Kupang, sehingga bisa diberikan kepada masyarakat yang berhak atau yang sudah terdata,” katanya, Rabu (13/4).

Hermanus Man juga menginstruksikan agar dana bantuan stimulan seroja sebesar Rp 150 miliar lebih, bagi 12.000 Kepala Keluarga (KK), bisa secepatnya terserap. Dan untuk beberapa kelurahan sudah berproses, bahkan ada yang sudah mencairkan dana tersebut, diharapkan prosesnya dipercepat.

“Tentu semua regulasi dan aturan harus diperhatikan, masyarakat juga diminta proaktif untuk mengisi semua formulir dan melengkapi semua persyaratan agar dana untuk membantu mereka ini bisa segera dicairkan,” kata Herman Man.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Cornelis Beni Sain mengatakan, rumah relokasi sudah selesai dikerjakan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu Wali Kota Kupang, Wakil Wali Kota Kupang, Sekda dan jajaran sampai ke tingkat Asisten, untuk bisa berkoordinasi dengan pihak Balai Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Tujuan koordinasi ini agar bantuan tersebut bisa segera diserahkan ke Pemerintah Kota Kupang, agar bisa dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya, yaitu memberikan kepada masyarakat penerima bantuan yang menjadi korban Badai Seroja, dimana rumah mereka tidak bisa ditempati lagi,” jelasnya saat diwawancarai Selasa (5/4).

Beni Sain menjamin bahwa paling lambat akhir April atau awal Mei, masyarakat penerima bantuan sudah menempati huntap tersebut.

Sebanyak 173 rumah tersebut, demikian Beni, telah rampung secara fisik, saat ini hanya proses finishing saja. Untuk 173 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan ini, harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

BACA JUGA:Rayakan Imlek, PSMTI NTT Bedah Rumah Korban Seroja

BACA JUGA:BPBD NTT Beber Data Final Rumah Rusak Akibat Seroja di NTT

Misalnya, kata Beni, mereka tidak boleh lagi kembali ke rumah mereka yang telah rusak, atau menggunakannya untuk kepentingan tertentu.

Pasalnya, rumah yang rusak milik 173 KK yang menerima bantuan rumah relokasi tersebut, akan menjadi milik Pemkot Kupang, yang akan dimasukan dalam aset pemerintah daerah.

“Terkait nanti pemanfaatannya seperti apa, tentu kita akan lalukan koordinasi dengan lintas sektor. Misalnya untuk dijadikan sebagai kawasan hijau di daerah sepadan kali,” ungkap Beni.

Beni menambahkan, pihaknya juga sementara melakukan proses sertifikat lahan di Kelurahan Fatukoa, yang akan dibangun rumah relokasi lagi bagi warga yang belum mendapatkan bantuan rumah relokasi.

“Lahan tersebut memang mikik Pemkot Kupang, tetapi kita harus urus sertifikatnya, barulah diserahkan ke pemerintah pusat untuk selanjutnya dibangun rumah relokasi. Tetapi kita lihat nanti, apakah dibangun oleh pemerintah pusat atau strateginya seperti apa,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi III RPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, pembangunan rumah relokasi sudah selesai, tentunya harus menunggu penyerahan dari pemerintah pusat karena rumah tersebut dibangun oleh pemerintah pusat.

“Jadi, kita menunggu pemerintah pusat menyerahkan ke Pemerintah Kota Kupang untuk selanjutnya diserahkan kepada warga penerima yang telah terdata untuk mendiami rumah tersebut,” jelasnya.

Dia meminta agar Pemerintah Kota Kupang agar selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, untuk kemudian bangunan yang sudah jadi bisa diserahkan.

“Komisi III juga akan mengagendakan untuk mengunjungi bangunan tersebut,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang ini.

Menurutnya, karena belum semua masyarakat yang harus direlokasi mendapatkan bantuan rumah relokasi, sesuai dengan rencana akan dibangun di Kelurahan Fatukoa, maka harusnya segera melakukan pembebasan lahan.

“Setelah Pemkot Kupang sudah melakukan pembebasan lahan, maka harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, apakah mereka masih membangun untuk warga yang belum mendapatkan rumah relokasi atau seperti apa,” ujarnya. (r2/gat)

  • Bagikan

Exit mobile version