Selamatkan Uang Negara, Kejari TTU Setor Rp 1 Miliar Lebih ke Kas Negara

  • Bagikan
Kajari TTU, Roberth J. Lambila bersama Kasi Pidsus, Andre P. Keya, Kasi Intel, S. Hendrik Tiip, Kasi Barang bukti, Reza F. Faundra dan sejumlah pegawai Bank Mandiri usai memberi keterangan pers, Kamis (16/6). (FOTO: FOTO JOHNI SIKI/TIMEX)

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menyelamatkan uang negara dari perkara tindak pidana korupsi. Barang bukti berupa uang sitaan dari perkara korupsi disetorkan ke kas negara melalui rekening RPL Kejari TTU ke Bank Mandiri.

Buktinya pada Kamis (16/6), Kajari TTU, Roberth J. Lambila bersama Kasi Pidsus, Andre P. Keya, Kasi Intel, S. Hendrik Tiip, Kasi Barang Bukti, Reza F. Faundra menyetor uang sitaan dari dua perkara korupsi ke negara melalui Bank Mandiri. Hasil sitaan uang negara dari tindak pidana korupsi yang disetorkan ke kas negara sebanyak Rp 1.433.111.814.

Kajari TTU, Roberth J. Lambila menyatakan, uang yang disetorkan ke kas negara berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi. Perkara dugaan korupsi Puskesmas Inbate dan perkara dugaan korupsi Dana Desa Makun.

Menurut Robert, dari perkara korupsi Puskesmas Inbate, total uang yang berhasil diselamatkan senilai Rp 1.212.231.813. Sedangkan dari perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Makun sebesar Rp 220.880.000.

Lebih lanjut, kata Roberth, uang senilai Rp 1.212.231.813 dalam perkara tindak pidana korupsi Puskesmas Inbate, bersumber dari total pengembalian Uang Pengganti (UP) dari terdakwa Benyamin Lasakar senilai Rp 944.258.813. Dan uang sitaan dari berbagai pihak senilai Rp 162.973.000, pembayaran denda dari Benyamin Lasakar senilai Rp 100.000.000, serta pembayaran uang pengganti dari Leonard Paschal Diaz sebesar Rp 5.000.000.

Robert menyebutkan, uang senilai Rp 220.880.000 hasil korupsi Dana Desa Makun berasal dari penyitaan yang dilakukan di rumah terdakwa mantan Kepala Desa (Kades) Makun dan bendaharanya. (*)

Penulis: Johni Siki
Editor: Marthen Bana

  • Bagikan