FKTKD Belu Minta DPRD Tak Jadikan Polemik PTT Komoditas Politik

  • Bagikan
DIALOG. Ketua FKTKD Belu, James Amalo dkk saat berdialog dengan pimpinan DPRD Kabupaten Belu di ruang kerja Ketua DPRD setempat terkait polemik seleksi PTT. (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Polemik seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu tahun anggaran 2022 memasuki babak baru. Ratusan orang yang dinyatakan lolos seleksi sebagai PTT tahun ini, yang menamakan diri Forum Komunikasi Tenaga Kontrak Daerah (FKTKD) Kabupaten Belu mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (22/6).

Kedatangan ratusan PTT tersebut guna meminta DPRD Kabupaten Belu untuk tidak menjadikan masalah PTT sebagai komoditas politik. Pasalnya, 30 anggota DPRD saat ini merupakan representasi seluruh masyarakat Belu, bukan 116 orang mantan PTT yang tidak terakomodir lagi.

Sesuai data yang dihimpun TIMEX, ratusan PTT yang mendatangi kantor DPRD Belu itu mendapat persetujuan dan izin resmi dari masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perwakilan PTT sebanyak 10 orang yang diperbolehkan menemui pimpinan DPRD, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD. Pertemuan PTT dan para legislator itu berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Belu.

Perwakilan FKTKD Belu menyampaikan pernyataan sikap yang ditandatangani ketuanya, James Jhonson Amalo dan Sekertaris, Gabriel Bato. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Belu yang telah memberikan kesempatan untuk menjadi PTT dalam rangka mendukung pelayanan bagi masyarakat daerah itu.

Apresiasi serupa juga disampaikan kepada DPRD Belu yang telah mendukung keputusan dan kebijakan Pemkab Belu merekrut tenaga kontrak daerah atau PTT tahun anggaran 2022.

Selain itu, FKTKD Belu juga meminta DPRD Belu dan Pemkab Belu untuk tetap menjaga hubungan kemitraan dan harmonisasi agar pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan kepada rakyat Kabupaten Belu tetap berjalan baik, aman, dan lancar dalam suasana yang kondusif.

"Kami 1.616 orang tenaga kontrak daerah Kabupaten Belu mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan. Kami tidak mengenal lagi sahabat atau sehati, kami semua adalah warga Belu yang ingin bekerja untuk mendukung kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Belu saat ini," demikian FKTKD dalam pernyataan sikap mereka.

Terkait polemik PTT di Kabupaten Belu yang tak kunjung usai, FKTKD meminta DPRD untuk hentikan polemik itu dan menghargai kebijakan pemerintah daerah. Pasalnya, anggota DPRD Kabupaten Belu saat ini duduk merupakan representasi seluruh masyarakat Kabupaten Belu, bukan hanya 116 orang mantan tenaga kontrak daerah.

"Kami mohon kepada anggota DPRD Kabupaten Belu untuk tidak menjadikan tenaga kontrak daerah sebagai komoditi politik," tegas James Amalo.

Sementara, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior kepada TIMEX mengatakan, pernyataan sikap yang disampaikan FKTKD Belu tersebut diterima dan akan ditindaklanjuti secara bersama oleh DPRD secara lembaga dan Pemkab Belu.

Dikatakan, pihak DPRD juga berkomitmen untuk membangun kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu seutuhnya.

"Kita meminta kepada para PTT yang telah lolos seleksi untuk fokus menjalankan tugas dan jangan terprovokasi. Kita akan bangun kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD demi kebaikan bersama," kata Jeremias. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan