Pemkot Defisit Anggaran Hingga Rp 75 Miliar, DPRD Gelar RDP

  • Bagikan
RDP. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang menggelar RDP dengan Pemkot Kupang terkait anggaran yang tak kunjung dibayarkan di setiap OPD di lingkup Pemkot Kupang, Kamis (22/12). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Melihat kondisi keuangan daerah Kota Kupang yang mengalami defisit, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terkait anggaran yang tak kunjung dibayarkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kupang.

RDP yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Kupang, dipimpin oleh Ketua DPRD Yeskiel Loudoe, Wakil Ketua Padron Paulus dan Kristian Baitanu diikuti semua anggota.

Hadir juga Penjabat Walikota Kupang, George M Hadjoh, Sekretaris Daerah Fahrensy Funay, Asisten III, Yanuar Dally dan Plt Kepala Badan Pendapatan, Ama Radja.

Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay mengaku, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 sebesar Rp 197 miliar, sementara realisasinya sampai sekarang baru mencapai Rp 165 miliar, dan masih mengalami kekurangan sebesar Rp 32 miliar lebih.

Farensi menjelaskan, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi NTT yang ditargetkan Rp 60 miliar lebih, sementara realisasi sampai dengan Rabu (21/12) baru Rp 22 miliar.

"Jika dilihat dari anggaran diatas, maka Pemkot Kupang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 43 miliar dari DBH dari Pemprov NTT," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan, dari penjelasan pemerintah dapat disimpulkan bahwa PAD dari target masih mengalami kekurangan Rp 32 miliar, sementara DBH masih kurang Rp 43 miliar.

Maka, kata Yeskiel Loudoe, total defisit anggaran Pemkot Kupang sebesar Rp 75 miliar. "Koordinasi OPD dengan Penjabat Walikota juga tidak berjalan baik, bagaimana bisa pemerintahan berjalan baik jika koordinasi dengan pimpinan tidak berjalan," ungkapnya.

Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, DPRD bersepakat untuk skors rapat dan dilanjutkan setelah adanya rincian utang atau kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemerintah.

"Saya minta data berapa utang pihak ketiga, berapa utang yang kita harus bayarkan. Termasuk di dalamnya hak pegawai dan lainnya, agar kita tahu persis berapa yang harus kita bayarkan, berapa utang dan kita bisa cari solusi bersama," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Setalah diskors, semua OPD hadir di Kantor DPRD Kota Kupang untuk melaporkan utang yang harus dibayarkan. Dipimpin oleh Penjabat Walikota, pemerintah melakukan rapat internal dengan OPD di salah satu ruang komisi di DPRD Kota Kupang. (r2)

  • Bagikan