Diresmikan Presiden Joko Widodo, Pusat Wisata Kuliner di Kota Kupang Nyaris Tak Terurus

  • Bagikan
JUAL IKAN. Tampak lapak ikan di kawasan wisata kuliner depan Hotel Aston Kupang, Rabu (25/1). (FOTO: FENTI ANIN).

DPRD: Pemkot Kupang Harus Tanggungjawab

KUPANG,TIMEXKUPANGFAJAR.CO.ID-Pusat wisata kuliner di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang tepatnya di depan Hotel Aston Kupang yang diresmikan Presiden Joko Widodo nyaris tak terurus.

Kawasan wisata yang dibangun menggunakan anggaran APBN itu minim dimanfaatkan. Tempat itu hanya ramai beberapa waktu setelah diresmikan pada April 2022 lalu.

Rencananya kawasan itu akan digunakan oleh eks pedagang di Pasir Panjang. Kini, pusat wisata yang dimimpikan menjadi nadinya ekonomi Kota Kupang, terancam mubasir. Sebab, tempat itu belum juga dimanfaatkan maksimal.

Pedagang ikan yang diminta untuk menempati tempat itu, harus berebutan pembeli dengan pedagang ikan lainnya yang berjualan langsung di pinggir jalan. Sisi lain, infrastruktur pendukung tempat itu juga belum sepenuhnya digunakan.

Listrik hingga toilet kini kondisinya memprihatinkan. Ketika malam hari tempat itu gelap gulita. Hanya ada beberapa titik yang diterangi listrik. Sebagian besar, meski ada bola lampu tetapi tidak ada listrik.

Demikian juga dengan toilet. Beberapa bilik yang ditempatkan dihampir sudut kawasan, semuanya tak berfungsi. Pintu toilet dibiarkan terbuka. Tumpukan dedaunan kering penuh dalam toilet. Anehnya, tak ada aliran air yang terhubung ke toilet tersebut.

Beberapa pedagang yang diwawancarai, Rabu (25/1) tidak mau berkomentar banyak. Pedagang memilih berjualan sesuai arahan pemerintah meski secara kasat mata, sejumlah fasilitas itu tidak digunakan.

"Kalau kita mau ke toilet, kadang kami harus kembali ke rumah warga tetangga atau kadang masuk ke hotel," kata seorang warga.

Pusat wisata kuliner, sejak beberapa waktu lalu telah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot). Pengelolaan tempat itu disebut bukan saja dari satu instansi. Lebih dari dua instansi bertanggungjawab di kawasan tersebut.

Selain Dinas Perhubungan, ada juga Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Sat Pol PP dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Ejbends Doeka mengatakan, pengelolaan ditempat itu ada beberapa pihak untuk bekerjasama.

"Itu ada pihak perhubungan untuk urus transportasi, ada teman-teman Pol PP membantu pengamanan, dan Dinas Kebersihan, dari kita urus ikan-ikan. Ada juga dari Balai, yang saat ini sedang bekerja agar aktivitas situ bisa normal kembali," jelas dia, Rabu 25 Januari 2023.

Dia menyebut, adanya pedagang yang berjualan dibagian depan karena cuaca ekstrem beberapa waktu lalu. Ia mengaku listrik ditempat itu sempat terputus karena cuaca waktu itu. Pihaknya sudah mendapat laporan dari pedagang tentang kejadian itu.

Atas koordinasi dengan Penjabat Walikota, pedagang diizinkan berjualan dibagian depan lapak atau diarea luar. Dinas juga melakukan koordinasi dengan Balai Prasarana untuk melakukan perbaikan agar bisa digunakan kembali.

Pemkot, kata dia, juga ikut bertanggungjawab menyediakan meja ikan hingga tempat sampah. Sisi lain, masyarakat disekitar juga diminta untuk ikut membantu menjaga kebersihan dilingkungan setempat.

Untuk fasilitas seperti toilet, menurut dia, saat ini sedang dilakukan perbaikan oleh Balai Prasarana wilayah NTT. Setelah diperbaiki baru diserahkan ke Pemkot Kupang untuk digunakan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Nining Basalamah, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang harus bertanggungjawab atas pengelolaannya. Sejak awal, bangunan dengan anggaran miliaran rupiah, rencananya akan dibuat tempat pariwisata, tetapi sekarang tidak jelas peruntukannya.

"Saya sebagai anggota DPRD Dapil Kelapa Lima, juga mempertanyakan hal ini kepada pemerintah seperti apa konsep yang dimiliki pemerintah. Karena sejak awal itu memang tempat menjual ikan mentah, lalu setelah bangunan itu selesai, dikembalikan ke tempat semula," ujarnya.

Saat itu, kata Nining, pemerintah mengaku akan mengembalikan pedagang namun cara penjualannya akan menggunakan cara modern tidak lagi menjual ikan mentah lagi.

"Pada kenyataannya tidak demikian, banyak pedagang yang memajukan meja jualan sampai ke depan jalan, tentunya hal ini juga tidak disetujui oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Dia mengaku, Komisi II juga akan memanggil dinas terkait untuk menanyakan hal ini, karena pemerintah terkesan tidak jelas. Ini menjadi catatan serius bagi pemerintah khususnya Penjabat Walikota George Hadjoh, karena banyak sekali masyarakat dan pengunjung mengeluh akan hal ini, bau amis dan lainnya.

"Tidak bisa juga untuk menyalahkan pedagang, harusnya perencanaan dilakukan secara baik, jangan sampai menggunakan tempat yang tujuannya untuk wisata itu digunakan sebagai tempat menjual ikan mentah," ungkapnya.

Penataan pedagang, kata Nining menjadi tanggungjawab pemerintah, dan harus diselesaikan segera, jangan sampai terbengkalai lagi, akhirnya menyia-nyiakan apa yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan