Kabar Gembira, Pekan Depan Panselnas Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru

  • Bagikan
Ilustrasi Guru (ISTIMEWA)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Setelah mengalami penundaan beberapa kali, para guru honorer yang mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), segera mendengar hasilnya dari pemerintah.

Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Alex Denni mengatakan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menjadwalkan akan mengumumkan hasil seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru pekan depan.

Panselnas yang terdiri atas Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati hasil seleksi PPPK guru 2022 selambat-lambatnya diumumkan pada 10 Maret 2023.

Kesepakatan itu diambil setelah diskusi Panselnas tentang optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

”Kami imbau ibu dan bapak guru dapat menunggu. Hal ini untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru bisa terselesaikan,” kata Alex, Kamis (2/3).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menambahkan, Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi guru PPPK 2022.

Dengan demikian, formasi yang masih kosong karena guru pensiun dini atau meninggal dapat terisi. ”Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” tuturnya.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi Kementerian PAN-RB selaku ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat atas kerja kerasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menyatakan, koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan untuk mengoptimalkan pengisian formasi guru sesuai kondisi terkini.

Optimalisasi itu merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, pengumuman hasil seleksi PPPK guru telah diundur sebanyak dua kali. Seharusnya pengumuman dilakukan pada 2–3 Februari lalu. Namun, ternyata batal. Kemudian, muncul kabar bahwa pengumuman dilakukan pada minggu ketiga atau keempat Februari 2023. Tapi, ternyata kembali tertunda hingga saat ini. (mia/c18/hud/JPG)

  • Bagikan