Pemkab Manggarai Sambut Baik Program KKPD Bank NTT

  • Bagikan
SOSIALISASI. Bupati Manggarai, Hery Nabit memberi arahan pada kegiatan sosialisasi penggunaan KKPD di aula Rujab Bupati Manggarai, Selasa (28/3) petang. (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, merespon dan menyambut baik kehadiran program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Bank NTT.

Pemerintah menilai, KKPD sangat membantu dalam transaksi pengunaan keuangan daerah yang menjaga transparan, efisiensi, dan akuntabelitas.

"Kita menyambut dengan sangat positif program KKPD dari Bank NTT ini, karena sangat membantu dalam transaksi keuangan daerah pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Bupati Manggarai, Hery Nabit kepada media ini di sela-sela kegitan sosialisasi penggunaan KKPD di aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Manggarai, Ruteng, Selasa (28/3) petang.

Kegiatan itu dihadiri langsung Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Messakh, Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai, Fansi Jahang, Kepala Bank NTT Cabang Ruteng, Romi Radjalangu, pimpinan OPD, para pegawai Bank NTT Cabang Ruteng dan kantor pusat, serta sejumlah ASN.

Bupati Hery menjelaskan, kegiatan sosialisasi penggunaan KKPD itu terlaksana atas permintaan dari Pemkab Manggarai. Karena itu, sosialisasi ini dilakukan untuk jajaran di Pemkab Manggarai agar tahu lebih awal. Dengan demikian, dalam waktu yang tidak lama, agar lebih menyentuh dalam penggunaan dan pemanfaatan, maka akan dilakukan sosialisasi hal teknis kepada pengelola keuangan di setiap OPD masing-masing.

"Melalui permintaan sehingga hari ini Pak Direktur Kredit Bank NTT sendiri yang datang untuk melakukan sosialisasi awal. Tentu nanti diikuti sosialisasi lebih teknis pada awal April 2023 bersama pengelola keuangan di masing-masing OPD. Jadi pembicaraanya nanti lebih teknis, sehingga semua pihak bisa memahami pemanfaatan kartu ini," jelas Bupati Hery.

Bupati Hery mengaku, secara realistis, tentu belum semua OPD akan memanfaatkan fasilitas KKPD ini, sehingga rencananya ada enam atau tujuh OPD yang memulai lebih dulu.

"Tergantung diskusi internal pemerintah untuk menentukan OPD mana saja yang lebih dahulu memanfaatkan fasilitas tersebut. Tentu yang pasti, pada April 2023 itu, Pemda Manggarai sudah menggunakan KKPD untuk belanja barang dan jasa," tegasnya.

Bupati Hery menambahan, dalam kegiatan sosialiasi itu, dirinya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada manajemen Bank NTT yang telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 110 miliar untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Manggarai.

Dirinya memberikan penekanan kepada pimpinan OPD, agar setelah pinjaman terealisir, maka harus menjalankan tanggung jawabnya. 

Menurut Bupati Hery, tanggung jawab itu, pertama pemanfaatanya, dimana harus sesuai dengan kerangka acuan kerja. Kedua, kecepatan dalam penyerapan. Disini, harus segera dimanfaatkan, seperti tender lebih cepat, dan yang tidak tender harus lebih cepat di eksekusi. Tujuanya supaya pinjaman ini lebih cepat bermanfaat untuk pembangunan dan dirasakan oleh masyarakat. 

"Untuk pembayaran pokok dan bunga nanti diambil dari pendapatan pemerintah daerah, seperti dana perimbangan dari pemerintah pusat, serta pajak, dan retribusi yang dihasilkan," sebutnya.

Sementara Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Messakh menjelaskan, pada 2023, salah satu program kerja Bank NTT adalah mewujudkan KKPD.

Menurut Stefen, kartu ini penting karena ada instruksi dari presiden juga Permendagri. Dengan adanya KKPD, setiap pemerintah darah bisa menggunakan dalam melakukan transaksi yang efisien, transparan, dan akuntabel

"Dengan adanya KKPD ini, bisa memudahkan setiap pemerintah daerah untuk melakukan transaksi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, karena sifatnya Cashless. Sampai saat ini untuk NTT, baru ada tiga kabupaten yang sudah dilakukan pendekatan, yakni Kabupaten Ngada, Manggarai Timur, dan Kabupaten Manggarai," ujar Stefen.

Dia berharap, tiga kabupaten yang ada akan menjadi trigger bagi kabupaten lain di NTT untuk menindaklanjuti terkait penggunaan KKPD.

Sesuai program kerja dan timeline, rencananya April 2023, penggunaanya sudah laksanakan. Namun di sisi lain, masih terbatas dengan beberapa kabupaten lainnya. Tapi yang pasti targetnya semua kabupaten, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT bisa menggunakan KKPD.

Stefen menambahkan, sesuai Permendagri 79 tahun 2022, plafon penggunaan anggaran maksimal Rp 200 juta per OPD. Gol utama dari penggunaan KKPD, transaski dari keuangan daerah itu lebih transparan, efisiensi, dan akuntabel.

Pemanfaatnya untuk biaya operasional seperti pembelian barang dan jasa. Juga terkait pejalanan dinas, baik itu untuk pembelian tiket pesawat, hotel, dan lain sebagainya.

"Kita bisa gunakan KKPD ini sebagai media melakukan transaksi yang menggunakan APBD. Kalau ada kebocoran dimana-mana, sudah bisa diminimalisir karena kita sudah memiliki KKPD. Tiga kabupaten yang sudah lakukan sosialiasi awal, responya sangat luar biasa. Tentu setelah sosialiasi, nanti akan ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama tim dari Bank NTT untuk bimbingan teknis melibatkan bendahara-bendahara setiap OPD," jelas Stefen. (*)

Penulis: Fansi Runggat

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan