KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi NTT melalui Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke II Tahun 2023 menerima dan memverifikasi dua berkas bakal calon (Balon) Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT.
Kedua kandidat balon tersebut yakni balon ketua Adv. Bildad Torino Mauridz Thonak, SH dan Adv. Obednego Agustinus Ratu Djami, SH. Paket ini mendaftarkan diri pada pukul 14:30 wita, Rabu (23/8).
Sementara paket Adv. Fredrik Djaha, SH., MH dan Adv. Aloysius Luis Balun, SH mendaftar 14:50 Wita yang diwakili oleh Adv. Dr. Joneri Bukit dan Adv. Nova Sine. Paket ini juga merupakan pasangan incumbent masa bakti 20217-2022.
Kedatangan kedua paket tersebut didampingi tim pendukung masing-masing dan diterima oleh panitia di Sekretariat Panitia Musda II yang beralamat di Jalan Banteng, Kelurahan Nunle'u, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Usai mendaftar dan diverifikasi panitia, pasangan Bildad-Obednego dinyatakan lengkap dan resmi menjadi calon Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT. Sementara pasangan petahana masih ada kekurangan tiga syarat yakni foto copy KTP, visi-misi dan biaya pendaftaran.
"Terhadap kekurangan ini, panitia memutuskan untuk memberikan waktu hingga Jumat (25/8) untuk dilengkapi. Panitia juga masih membuka ruang kepada advokat lainnya yang ingin mendaftar diri mencari calon hingga pukul 18:00 Wita," ujar Ketua Panitia Musda, Adv. Petrus Ufi.
Calon Ketua, Adv. Bildad Torino Mauridz Thonak usai mendaftar mengaku berkasnya sudah diserahkan kepada panitia untuk di verifikasi. Setelah di verifikasi, dinyatakan lengkap.
"Ini merupakan komitmen kami sejak awal untuk mencalonkan diri sehingga berkas kami disiapkan secara baik," katanya.
Bildad mengaku selain komitmennya sebagai bakal calon, pasangan ini juga memiliki visi dan misi yang pada prinsipnya ingin menjadikan organisasi advokat tersebut sebagai organisasi yang bermartabat dan berwibawa.
"Tidak saja organisasi lain yang memiliki kewibawaan tapi kami juga sebagai organisasi penegak hukum mesti menunjukan diri sebagai organisasi yang bermartabat karena ini adalah wadah dimana berkumpulnya orang-orang cerdas," sebutnya.
Selain itu, kata Bildad, jika dipercayakan menjadi Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT maka akan mewujudkan mimpi besar anggota untuk memiliki kantor sendiri agar bisa berakselerasi dengan pihak-pihak lain atau organisasi-organisasi lain dalam mencari keadilan bagi masyarakat.
"Dengan memiliki rumah atau kantor sendiri maka tidak ada lagi kriminalisasi terhadap advokat lagi. Dan meningkatkan semangat atau imunitas advokat KAI NTT dalam memperjuangkan keadilan," tegasnya.
Sedangkan perwakilan paket Fredrik-Luis, Adv. Joneri Bukit ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kekurangan persyaratan administrasi tersebut dan siap melengkapi. "Ini hal yang tidak terlalu prinsip. Tadi memang ada kendala penarikan uang dan untuk kekurangan lain segera dilengkapi sesuai batas waktu yang diberikan panitia," pintanya.
Terhadap visi misi, pasangan petahana ingin menjalankan perintah ADRT, salah satunya mendisiplinkan para advokat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik.
Selain itu, pasangan ini juga ingin membangun kantor sebagai aset organisasi. Keinginan ini masuk dalam program kerja lima tahun kedepan. "Saat ini kita sudah memiliki gambaran untuk membangun di depan kantor KPU Kota Kupang," sebutnya. (r3)