KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Guna memastikan kondisi benda sitaan negara (Basan) aman, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, Selasa (22/8). Kedatangan tim dari KPK ini untuk mengecek semua basan terkait dengan kasus yang sementara ditangani saat ini.
Tim KPK RI telah menitipkan Basan di Rupbasan Kelas I Kupang itu sejak tanggal 16 Maret lalu itu berupa satu unit kendaraan roda empat merek Honda type HRV Rush 1.8 RS CVT CKD warna hitam dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Hadir pada kesempatan itu, Tim KPK RI yakni Taufiq Ibnugroho dan Rony Yusuf selaku Kasatgas Penuntutan KPK didampingi oleh Jaksa Penuntut dan penyidik KPK. Kedatangan Tim KPK ini diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief di ruang kerjanya.
"Maksud kunjungan kerja kami ke Rupbasan Kelas I Kupang ini untuk melakukan koordinasi terkait Basan yang sudah dititipkan KPK pada bulan Maret lalu, sekaligus kami juga ingin memastikan keberadaan dan keamanan dari Basan tersebut," jelas Taufiq.
Pengecekan Basan ini, kata Taufik, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi mengenai keberadaan Basan yang ada di Rupbasan Kelas I Kupang.
Pada kesempatan itu, Andri, sapaan akrab Kepala Rupbasan yang didampingi Kasubsi Pamlola, Mohammad Rustham dan Kasubsi Minhara, Imang Blegur, mengajak Tim KPK untuk melihat langsung Basan yang disimpan di Gudang Terbuka Umum.
"Seluruh Basan yang dititipkan di Rupbasan Kupang selalu mendapatkan perawatan rutin, termasuk yang dititipkan oleh KPK RI," tandas Andri.
Andri menegaskan bahwa petugasnya selalu melakukan pemanasan mesin, pengecekan mesin dan interior, serta dilakukan pembersihan setiap minggunya. (r1/gat)
Editor: Intho Herison Tihu