KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT menggelar upacara Hari Kemenkumham ke-78, Senin (21/8). Upacara ini berlangsung di halaman Kanwil Kemenkumham NTT.
Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT dan UPT Pemasyarakatan hadir termasuk pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang se-Kota Kupang. Kegiatan upacara ini mengusung tema 'Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju'.
Bertindak sebagai Inspektur upacara yakni Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. Pada kesempatan itu, Marciana membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Dikatakan Marciana, yakin dan percaya adanya perubahan kultur birokrasi yang luar biasa jika saja nilai-nilai yang terkandung didalam tata nilai dan semangat PASTI yakni profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif bukan hanya berada pada tataran jargon, namun bertemu pada muara implementasi di lapangan. Pada peringatan Hari Kemenkumham ke-78 tahun ini, katanya, selayaknya organisasi yang telah dewasa 'mature'.
"Teruslah untuk menggelorakan semangat kolektif yang harmoni, sinkron dan mampu berkolaborasi dari tiap-tiap Insan Pengayoman untuk mencapai satu tujuan Kemenkumham semakin berkualitas untuk Indonesia Maju," jelasnya.
Dikatakan, peringatan Hari Kemenkumham ini sebagai momentum untuk merefleksikan kembali apa saja yang telah kita perbuat dalam pengabdian ini, berbenah diri dan memperbaikinya apabila terdapat kekurangan. Jaga netralitas aparatur Kemenkumham demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya saat ini memasuki tahun politik dan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024.
"Saya harapkan, jangan ada lagi penyalahgunaan tugas dan wewenang, tidak ada lagi perilaku pegawai yang melanggar disiplin kode etik dan melanggar hukum. Bangunlah citra positif dan hiasi Kementerian ini dengan berbagai prestasi dan capaian positif," harapnya.
Usai Upacara, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT memberikan piagam penghargaan kepada beberapa instansi dan menyerahkan sertifikat merek, sertifikat apostille dan perseroan perorangan.
Diantaranya, Pemerintah Daerah Kota Kupang mendapatkan piagam penghargaan karena telah menjalankan amanat Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan yang pada intinya mengamanatkan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kanwil Kemenkumham NTT agar dapat mewujudkan produk hukum yang berkualitas secara prosedural, substansi dan teknik.
Selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang yang telah menjalankan amanat Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang pada intinya mengamanatkan kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah di Kanwil Kemenkumham NTT agar dapat mewujudkan produk hukum yang berkualitas secara prosedural, substansi dan teknik.
Kemudian Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT Cq. Balai Latihan Kerja yang telah memberi pelatihan kemandirian bersertifikat berupa meubeler, pengelasan, hidroponik, pangkas rambut bagi para warga binaan.
Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi NTT yang telah memfasilitasi percepatan penyelesaian pengajuan permohonan pendaftaran indikasi geografis tenun ikat tradisional pada seluruh kabupaten di Provinsi NTT dengan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pembentukan MPIG di 18 kabupaten.
Dinas Pariwisata Provinsi NTT karena telah memfasilitasi biaya pendaftaran merek bagi 50 merek pelaku ekonomi kreatif pada lima kabupaten di Provinsi NTT. Menginisiasi pembentukan Perda pengembangan ekonomi kreatif dan ekspresi budaya tradisional.
Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi NTT yang memfasilitasi biaya pendaftaran merek bagi 32 merek pelaku UMKM di Provinsi NTT. Dinas Kesehatan Kota Kupang yang telah membantu terkait logistic obat dan alat tes HIV, Skrining PTM, dan TB HIV serta Pelatihan Nakes.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, melakukan lerekaman dan memberikan e-KTP pada semua warga binaan yang belum memiliki e-KTP. PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT yang telah memfasilitasi biaya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM dengan produk terbaik dalam kegiatan Mobile Ip Clinic tahun 2023 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai.
Rumah Kreasi Oebobo Kota Kupang yang telah memberikan pembinaan, nimbingan dan pelatihan bagi klien balai pemasyarakatan berupa kerajinan meubeler, produksi VCO, produksi kain tenun dan penguatan kepribadian klien balai pemasyarakatan.
Puskesmas Oesapa Kota Kupang, telah membantu dalam pelayanan Posyandu Lansia, Prolanis, Skrining TB, PTM. Puskesmas Batakte di Kabupaten Kupang karena telah melakukan vaksinasi seluruh warga binaan.
Selanjutnya, penyerahan sertifikat lendaftaran pendirian perseroan perorangan kepada dr.Trio Hardhina. Penyerahan sertifikat apostille kepada Christo Jonathan Charles Djon, Adwansius Hediyanto dan Chandra Mahertika Gana. (r1/gat)
Editor: Intho Herison Tihu