Berharap Diakomodir, Dinsos Usulkan Nama Warga Tidak Mampu ke Kemensos
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama DPRD Kota Kupang telah membahas dan menandatangani dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Namun, dalam APBD Kota Kupang tahun 2024 itu, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) dengan sumber dana dari APBD Kota Kupang tidak dianggarkan.
Terkait hal ini, Pemkot Kupang melalui Dinas Sosial berupaya untuk mengusulkan data masyarakat kurang mampu ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa diakomodir dengan BPNT Nasional yang menggunakan sumber dana dari APBN. Keputusan Pemkot untuk tidak menganggarkan BPNTD di tahun 2024 karena melihat kondisi keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape menjelaskan, anggaran untuk Kota Kupang kini lebih difokuskan pada pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang resort dan penanggulangan bencana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"BPNT untuk tahun 2024 di Kota Kupang tidak ada karena dana dari APBD tidak cukup. Jadi, kita alihkan bantuan yang didapatkan dari APBN untuk pemenuhan standar pelayanan minimal," katanya saat diwawancarai di kantornya, Senin (4/12).
Meskipun BPNT tidak tersedia, namun Kota Kupang tetap akan menerima bantuan lain. Pemerintah pusat saat ini mengakomodir sebanyak 17.766 keluar penerima manfaat atau KPM. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 16.000 lebih.
Meskipun BPNT tidak tersedia, upaya Pemerintah Kota Kupang untuk meningkatkan anggaran dan manfaat di berbagai sektor tetap menjadi prioritas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, mengungkapkan bahwa Dinas Sosial Kota Kupang menghadapi penurunan anggaran yang signifikan dari tahun 2021 hingga 2023.
"Pada tahun 2021, anggaran mencapai Rp 22 miliar, termasuk Rp 12 miliar untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, pada tahun 2022, masalah terkait dengan PPPK menyebabkan rasionalisasi yang mengakibatkan pemangkasan anggaran pada dinas sosial. Sebagai hasilnya, anggaran pada tahun 2024 turun drastis menjadi Rp 6 Miliar, tanpa mencakup lagi BPNT, " ungkap Ewalde.
Dikatakan, masyarakat lokal masih banyak yang tidak memenuhi syarat masih terdampak. Banyak juga di antaranya yang masih dikategorikan sebagai kelompok miskin, kemiskinan ekstrem dan merasakan, mengalami kekeringan serta dampak inflasi.
Ewalde juga menyampaikan keprihatinan terhadap sebagian besar masyarakat yang membutuhkan, namun tak bisa dibantu karena kondisi keuangan daerah. Dia mencatat bahwa tidak ada alokasi dana yang memadai untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam upaya untuk membantu, Pemerintah Kota Kupang berhasil memperjuangkan alokasi tambahan dana bagi masyarakat yang termasuk kedalam kategori kemiskinan, kemiskinan ekstrim, kekeringan dan mengalami dampak inflasi.
"Kita sudah berusaha sehingga mendapatkan dana Rp 1 miliar di tahun anggaran 2023 ini, untuk Bantuan Pangan Non Tunai Daerah, karena sangat disesalkan jika tidak ada bantuan sama sekali," tambah Ewalde.
Dana tersebut, jelasnya, diharapkan akan segera dibagikan melalui Dinas Sosial mulai minggu depan. Bantuan ini juga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini. (cr3/gat)