Diduga Mabuk Miras, Pikap Masuk Jurang

  • Bagikan
HUMAS POLRES MATIM FOR TIMEX TERJUNGKAL. Mobil pikap masuk jurang saat kecelakaan tuggal di Kampung Sita, Selasa (5/12) malam.

BORONG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Peristiwa kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan negara trans Flores. Di mana, mobil pikap jenis Suzuki terjun bebas ke jurang di Kampung Sita Desa Sita Kecamatan Rana Mese, Selasa (5/12) malam.

Peristiwa itu terjadi akibat sopir yang mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Kendaraan berwarna hitam dengan nomor polisi B 9602 CAI, telah dievakuasi dan dilaporkan tidak ada korban jiwa.

"Pengemudi bernama Fransiskus J Syukur, mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan di bawah pengaruh miras serta tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," jelas Kapolres Matim, AKBP I Ketut Widiarta melalui Kasat Lantas, Iptu Gundolfus PS Diaz kepada Timor Express, Rabu (6/12) siang.

Menurutnya, laka lantas tunggal itu terjadi sekira pukul 22.00. Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil olah TKP, kronologisnya berawal pengemudi kendaraan yang ditumpangi, Yohanes Kastronam Andrean Bur, bergerak dari arah Ruteng Kabupaten Manggarai menuju Borong bermuatan barang-barang melebihi kapasitas (over load).

Tiba di TKP, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, karenakan di bawah pengaruh miras, lalu keluar ke badan jalan dan masuk ke dalam jurang dengan kedalaman sekira 1 meter. Melihat kejadian itu, saksi yang saat itu mengemudikan kendaraan lain di belakangnya dengan berjalan beriringan, berhenti lalu membantu mengangkat korban keluar dari dalam mobil.

"Pada saat petugas sampai di TKP, pengemudi mobil yang mengalami kecelakaan bersama penumpangnya itu, sudah berada di bahu jalan dengan kondisi sadar. Sangat beruntung mereka bedua selamat dan tidak ada korban jiwa," kata Gundolfus.

Dikatakan, pengemudi mengaku bahwa mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh miras dan tidak memiliki SIM.

Gundolfus mengatakan, terhadap peristiwa tersebut, Kapolres AKBP I Ketut Widiarta berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Matim agar lebih berhati-hati dalam berkendara serta hindari mengonsumsi miras sebelum atau saat sedang berkendara. Sebab, akan berakibat fatal.

"Bapak Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Matim agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol berlebih yang dapat menimbulkan mabuk-mabukan dan berakibat fatal serta dapat berujung kepada gangguan kamtibmas bahkan kecelakaan lalu lintas dan kematian," kata Gundolfus mengutip pesan Kapolres.

Dalam pesan itu, Kapolres menegaskan bahwa banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Matim, berujung pada kematian yang mana penyebab utamanya ialah miras. Karena itu, diajak untuk bersama jaga keselamatan dalam berlalulintas dengan taati dan patuhi segala aturan dan tata tertib berlalu lintas. Juga hindari konsumsi miras yang berlebihan. (kr1/ays)

  • Bagikan