KPU Lantik 8.435 Petugas KPPS

  • Bagikan
BONEFASIUS BAHY/TIMEX LANTIK. Suasana seremonial pelantikan para petugas KPPS di GOR Oepoi Kupang, Kamis (25/1)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID-Menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang akhirnya melantik petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah petugas KPPS yang dilantik sebanyak 8.435 orang.

Pelantikan ini digelar oleh KPU Kota Kupang bertempat di GOR Oepoi Kupang, Kamis (25/1). Pelantikan KPPS ini dilakukan dalam dua sesi. Mengingat, jumlah KPPS sangat banyak.

Jumlah KPPS tersebut akan dibagi pada 1.205 TPS yang tersebar di semua wilayah Kota Kupang. Nantinya, setiap TPS akan mendapat 7-8 anggota KPPS.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahapan pengelengaraan Pemilu tahun 2024 yang pada tahap sebelumnya. Tahapan perekrutan anggota KPPS sendiri sudah yang dibuka sejak 11-15 Desember 2023 dengan menyasar masyarakat berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 yang tersebar pada setiap kelurahan dan kecamatan di Kota Kupang.

Dalam pelantikan ini juga dibacakan peraturan dan tupoksi KPPS dalam penyelengaraan pemilu yang akan dijalankan persetiap anggota KPPS, dilokasi pengungutan suara masing-masing TPS. Semua tugas serta peraturan tadi maka sudah seharusnya untuk ditaati.

Pernyataan tersebut tertera dalam lampiran yang dibacakan oleh salah satu Angota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mewakili Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo.

"Selama satu bulan ke depan saudara-saudara semua akan ditugaskan dalam proses pengamanan, pendataan serta mengumumkan hasil pengungutan suara di TPS masing-masing serta harus adil dan jujur di setiap pelaksanaan tugas berdasarkan Undang-Undang," jelas Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo.

Decky juga berharapakan agar para KPPS yang dilantik memiliki integritas tinggi serta tekun dalam menjalani tugasnya serta untuk para pemilih pun agar selalu utuamakan kejujuran serta keamanan nanti di TPS masing-masing agar pesta demokasi ini dapat berjalan dengan baik. (cr5/gat)

  • Bagikan