Bangun Kupang Agromaritim

  • Bagikan
RESTI SELI/TIMEX BERI PENJELASAN. Thomas Lembong (kiri) ketika memberikan penjelasan di Lamoringa Café Kupang, Rabu (31/1).

IKN Tak Sentuh Rakyat

KUPANG, TIMEX .FAJAR.CO.ID- Pasangan capres/cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan fokus membangun 40 kota menuju pemerataan, adil dan makmur. Salah satu kota yang menjadi target pembangunan adalah Kota Kupang.

Hal itu disampaikan Co-Captain Tim Pemenangan Amin, Thomas Lembong di Lamoringa Cafe Kupang, Rabu (31/1). Program 40 kota tersebut sebagai bentuk ketidaksetujuan Timnas Amin terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Menurutnya, selama kurun waktu lima tahun terakhir, kondisi pembangunan berubah. Sebab, selama ini hanya berfokus pada investasi atau pendanaan hanya diarahkan pada sektor yang padat modal, bukan terhadap karya.

"Bukan pada pertanian, nelayan, kehutanan atau pabrik sepatu, tekstil. Tapi fokus ke tambang, shelter, nikel, infrastruktur dan proyek yang memakan biaya ratusan triliunan rupiah, tapi proyek ini tidak menyentuh bagi masyarakat luas," ujar Tom kepada Timor Express.

Sebetulnya, masalah utama bagi ekonomi yang dihadapi saat ini adalah ketimpangan. Sejauh ini, lanjutnya, ekonomi hanya dimonitor oleh segelintir orang saja. Misalnya, batu bara dan minyak sawit hanya diakomodir oleh komunitas tertentu.

"Berawal dari ketidaknyamanan dengan proyek IKN yang hanya untuk memindahkan 2 juta penduduk di tahun 2045. Apakah itu masuk akal sementara masyarakat luas menderita dengan harga pangan tidak stabil dan penghasilan yang stagnan? Jadi uang seperti itu jauh lebih baik dipakai untuk kota-kota yang sudah ada," tegas Tom.

Karena itu, Tom menilai, daripada menghabiskan banyak uang bahkan hampir Rp 500 triliun untuk membangun IKN, lebih baik salurkan uang tersebut untuk pembangunan kota, salah satunya Kota Kupang sebagai Kupang Agromaritim.

"Pembangunan ini disesuaikan dengan karakteristik dari kota-kota tersebut. Amin punya visi misi per daerah, visi untuk Kupang seperti apa, Jawa, NTT, Ambon, Maluku dan lainnya. Visi misi ini terus kita kembangkan," terangnya.

Apabila terpilih menjadi presiden, maka Anies akan merevitalisasi taman-taman kota, penataan pusat kota seperti trotoar ramah pejalan kaki dan ada pojok UMKM, transportasi publik yang optimal, gedung olahraga, kesehatan, pertanian dan sebagainya.

Tom menjelaskan, transportasi ideal untuk sebuah kota adalah bus. Karena itu, untuk transportasi publik di NTT, khususnya Kota Kupang, bemo dapat dijadikan sebagai transportasi terakhir yang dapat mengantar penumpang langsung dari rumah hingga ke terminal bus, maupun sebaliknya.

"Sementara bemo mungkin cocok untuk kilometer terakhir atau dari lingkungan RT/RW ke stasiun bus atau sebaliknya. Tapi kalau bisa bemo yang bersih dan nyaman. Dan terintegrasi sehingga warga bisa pakai satu kartu/karcis untuk pindah-pindah," terang Tom.

Meskipun begitu, pembangunan kota akan tetap memperhatikan prinsip kolaboratif.

"Kita akan mengutamakan warga lokal di masing-masing lokasi, karena mereka yang tahu apa yang mereka butuh, melalui proses kolaboratif yang mengutamakan keinginan warga lokal dan melibatkan semua kalangan, dari akademisi, sampai masyarakat sipil," ujarnya.

Selain itu, juga melibatkan pakar dan ahli untuk pembangunan tersebut. Selain itu, Tom juga menegaskan, Amin sangat menjaga nilai keberagaman dan toleransi, khususnya di NTT sebagai salah satu provinsi paling toleran di Indonesia.

"Kita lihat bahwa di lima tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pak Anies menerbitkan izin pembangunan gereja lebih banyak dari gubernur-gubernur sebelumnya. Belum lagi vihara dan krematorium untuk warga beragama Hindu. Gubernur pertama Jakarta yang membangun krematorium. Pohon Natal di jalan-jalan utama, ada paduan suara Natal dan satu pun tidak ada protes dari kelompok manapun. Jadi, saya justru sering menyampaikan, yang benar-benar bisa melindungi minoritas adalah pak Anies," tegas Tom.

Disisi lain, Tom ketika ditanyai mengenai dirinya yang dilaporkan oleh Advokat Lingkar Nusantara terkait dugaan pelanggaran Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu yang melarang kampanye bernuansa menghasut dan adu domba, dirinya enggan menjawab. Terlihat, Tom hanya menggelengkan kepala. (cr1/ays)

  • Bagikan

Exit mobile version