Dekatkan Pelayanan Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Universitas Nusa Cendana ( RS Undana).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya dan Direktur RS Undana, dr Efrisca Damanik, M. Biomed, Sp.PA, MM. Penandatanganan PKS dilakukan di ruangan kerja Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Kamis (1/2).
Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya mengatakan, PKS yang dilakukan itu sebagai bentuk tindak lanjut dari Program Gerakan Sayang Anak (Gersang). Karena itu maka setiap anak yang lahir di rumah sakit akan mendapatkan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) baru. KK baru karena adanya penambahan anggota keluarga baru.
"Untuk kerja sama program Gersang ini hampir semua rumah sakit di Kota Kupang sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan Disdukcapil," jelasnya.
Dirinya merinci, kalau ada anak yang baru lahir, maka prosesnya, yaitu mengisi formulir dan surat keterangan lahir dari rumah sakit. Kemudian, data tersebut akan dikirimkan ke email Dinas Dukcapil Kota Kupang dan akan langsung diproses. Kemudian, pihak rumah sakit langsung print, sehingga ketika ibu dan anak tersebut keluar dari rumah sakit sudah membawa dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, KK dan KIA.
"Jadi, harapan kami agar dengan adanya program ini maka bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan identitas kependudukan dan perubahan data, tanpa harus datang ke Dinas Dukcapil," jelasnya.
Sementara itu, Direktur RS Undana, dr. Efrisca Damanik, M. Biomed, Sp.PA, MM, mengatakan, penandatangan PKS itu untuk mempermudah masyarakat ketika datang ke Rumah Sakit Undana untuk melahirkan, maka akta kelahiran dan dokumen lainnya bisa diproses dan langsung diserahkan ke pasien.
"Tentunya, program dan kerja sama ini akan sangat bermanfaat sekali bagi semua masyarakat dan khususnya pasien yang datang ke RS Undana," tambahnya.
Dia mengatakan, dengan adanya perjanjian kerja sama ini maka diharapkan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.
"Ke depan, kami akan terus menjalin kerja sama untuk akses dokumen-dokumen lainnya sehingga bisa mempermudah masyarakat," tandasnya. (thi/gat)