Tidak Berpengaruh Terhadap Pencapresan Gibran

  • Bagikan
Pengamat Hukum Tata Negara Undana, Jhon Tuba Helan. (FOTO: ISTIMEWA).

Putusan DKPP

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dengan enam anggota lainnya, lantaran terbukti melanggar kode etik dengan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di pilpres 2024.

Putusan yang dibacakan, Senin (5/2) itu berisi Ketua KPU RI memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada PKPU Nomor 19/2023 sesuai putusan MK pada 16 Oktober 2023 lalu. Sebab, dalam PKPU tersebut Gibran tidak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun.

Menurut pakar Hukum Tata Negara dari Undana, John Tuba Helan, meskipun telah ada putusan, namun sidang DKPP ditujukan pada pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. Sehingga, tidak mempengaruhi pencapresan.

“Sanksi diberikan kepada para pelanggar yakni anggota KPU. Jenis sanksi tergantung dari isi putusan,” ucap John, Senin (5/2).

Dengan demikian, Gibran tetap sah sebagai cawapres pada pilpres mendatang. John menilai, harusnya ada gugatan terhadap keputusan KPU tentang penetapan capres-cawapres, agar hakim dapat menilai keabsahannya.

“Maka putusannya bisa menganulir capres dan cawapres yang tidak sah,” kata John.

Menurutnya, pengunduran Gibran sulit dilakukan, lantaran sejak awal sudah nekat maju walaupun tidak memenuhi syarat usia, sehingga mengubah UU Pemilu melalui MK agar lolos.

Sementara itu, menurut pengamat politik dari Undana, Yohanes Jimmy Nami, keputusan DKPP tidak pada substansi, tetapi pada teknis proses. Jadi, secara substansi tidak mempunyai kaitan dengan sah atau tidaknya pencalonan Prabowo-Gibran.

Sehingga, Jimmy menilai, bagi Prabowo-Gibran tidak perlu terusik dengan keputusan yang ada. Mengingat, hari pemungutan suara akan segera tiba.

“Bagi tim Prabowo-Gibran ya fokus saja pada alur kampanyenya, menjelaskan visi misi paslon melalui program kerja jika terpilih. Itu jauh lebih strategis daripada mengalihkan bandul politik mengikuti dinamisasi politik di tujuh hari menuju pencoblosan,” terang Jimmy.

Disisi lain, menurut Jimmy, keputusan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap elektoral Prabowo-Gibran. Meskipun, isu ini akan sangat berpotensi digoreng oleh lawan politik untuk menyerang dan mengambil benefit electoral.

“Pemilu tujuh hari lagi, peta dukungan sudah sangat terbentuk, masing-masing pendukung paslon sudah terkonsolidasi,” pungkas Jimmy. (cr1/ays)

  • Bagikan