KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Paguyuban ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat melaksanakan kunjungan kasih ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang, Sabtu (17/2). Kunjungan kasih ini ditandai dengan penyerahan bantuan peralatan kecantikan dan peralatan musik.
Penasihat Utama PIPAS, Anna Reynhard Silitonga beserta rombongan PIPAS didampingi Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto dalam kunjungan tersebut. Kunjungan kasih ini untuk memberikan perhatian kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui bantuan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dan LPKA Kelas I Kupang.
Bantuan untuk Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang berupa peralatan kecantikan. Sementara LPKA Kupang berupa peralatan musik.
Bantuan ini merupakan tanda kasih dan kepedulian dari PIPAS Pusat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selanjutnya, dilakukannpenandatanganan dan pemberian nama kepada kelompok tenun Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang yaitu Reyna Flobamora akan didaftarkan di Kemenkumham NTT sebagai kekayaan intelektual.
Penasihat Utama PIPAS, Anna Reynhard Silitonga mengatakan bahwa program pembinaan bagi para WBP dilakukan dengan pengembangan kreativitas, penguatan mental spiritual dan peningkatan intelektual dan kemandirian.
Pada HUT ke-20 PIPAS, maka dilaksanakan kunjungan kasih di beberapa Pemasyarakatan di Indonesia. Kunjungan kasih di NTT, tersebar di dua tempat yaitu daratan Flores yang dipusatkan di Ende dan kunjungan kasih di Lapas Kupang.
"PIPAS hadir untuk Pemasyarakatan seluruh Indonesia sebagai bukti kepedulian Kami sebagai keluarga besar Pemasyarakatan, bahkan di daerah terpencil," jelasnya.
PIPAS berdikari, Pemasyarakatan maju. Kunjungan ke daerah merupakan inisiatif dari PIPAS sendiri. Ada suatu berkat yang dibagikan. Bantuan yang diberikan kepada Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dan LPKA Kelas I Kupang untuk mengembangkan kreativitas para warga binaan.
"Kami ingin menjadi berkat dan berbagi berkat," tandasnya.
Kegiatan kelompok penenun ini diberikan nama ‘Reyna Flobamora’. Dalam bahasa Indonesia, nama ini berarti idealis, humanis, memerlukan banyak kebebasan, unik, penolong, dan penuh keyakinan. Makna dari nama Reyna Flobamora juga menggambarkan apa yang dialami para WBP di Lapas Perempuan Kupang.
Bicara idealis, mereka harus menenun untuk menciptakan suatu keindahan, sementara hati dan pikirannya sedang terpenjara di balik tembok Lapas. Butuh adanya mindset untuk bisa membebaskan pikiran dari intervensi yang dirasakan. Karena itu, tenun hasil karya WBP justru menjadi sangat berharga bila dibandingkan karya perajin pada umumnya.
“Saya sangat terharu. Tidak semua orang mampu menciptakan suatu keindahan dalam situasi terintervensi, tapi WBP dengan senang hati untuk melakukannya. Kita hargai itu,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT yang juga Penasihat PIPAS NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, Nusa Tenggara Timur kaya akan kekayaan intelektual. Negara berkewajiban melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melindungi.
"Kita bersyukur karena ibu Penasihat Utama PIPAS memberikan nama pada kelompok penenun di Lapas Perempuan Kupang. Kami akan mendaftarkan di Kemenkumham," ungkap Marciana disambut gemuruh tepuk tangan para undangan dan keluarga besar Kanwil Kemenkumham NTT.
Kelompok penenun ini mendapatkan pemberdayaan lanjutan dan hasilnya dijual melalui Disperindag dan Dekranasda.
"Kami akan ajukan dana KUR sebesar Rp 50 juta," ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya kelompok penenun ini mereka keluar bisa mendapatkan hasil. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana menyampaikan terima kasih kepada Penasihat Utama PIPAS Pusat yang sudah berikan perhatian kepada WBP di Lapas/Rutan. (r1/gat)