Bildad Thonak Berharap Restu PDI

  • Bagikan
IST. Bildad (kiri)

Ambil Formulir Pendaftaran di DPC PDIP Kota Kupang

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Lawyer muda Kota Kupang, Bildad Thonak, mewakili figur orang muda Kota Kupang siap bertarung rebut kursi Wali Kota Kupang pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) tahun ini.
Kesiapannya ini dibuktikan dengan pengambilan berkas persyaratan menuju proses pendaftaran menjadi Bakal Calon Wali Kota Kupang di Sekretariat DPC PDIP Kota Kupang, Rabu (17/4).

"Saya memilih PDIP untuk mendaftar ini, memang saya non partisan, tapi secara ideologi memang saya lebih dekat dengan PDIP. Sejarah pendiri bangsa ini dan figur ketokohan Soekarno itu saya sangat suka Sehingga saya pilih PDIP yang akan membesarkan saya dari konteks dunia politik," jelasnya.

Lawyer (Pengacara) muda Kota Kupang itu berharap semua proses berjalan dengan lancar.

"Semoga Tuhan mengizinkan saya mendapatkan SK menjadi Calon Wali Kota Kupang dari PDIP," harapnya.

Bildad komit untuk membawa PDIP menjadi partai yang berkuasa di Kota Kupang.

"Saya akan berjuang habis-habisan untuk menjadikan PDIP ini partai yang besar di Kota Kupang," tegasnya.

Mengapa sudah berkecimpung di dunia Lawyer kemudian terjun ke dunia Politik? Bildad Thonak mengaku mungkin orang lupa bahwa di Amerika, semua pemimpin publik, bahkan sampai pada presiden itu lahir dari profesi Lawyer.

"Kenapa? Karena kita Lawyer ini punya pemikiran yang kritis untuk membangun suatu daerah," jelasnya.

Sementara Sekretariat DPC PDIP Kota Kupang, Jidro Missa, mengatakan bahwa bagi yang melamar ke DPC PDIP Kota Kupang akan didata dan diteruskan ke DPD PDIP NTT.

"Yang berhak memberikan rekomendasi adalah Ketua Umum, sesuai dengan kriteria-kriteria," ungkapnya.

Sementara Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, menjelaskan bahwa Bildad Thonak ini adalah orang keenam yang datang ke Sekretariat DPC PDIP Kota Kupang yang mengambil formulir.

"Saat ini baru satu orang sudah resmi yang daftar adalah Niko Frans, kader internal PDIP," pungkasnya. (r1/rum)

  • Bagikan