Inspektorat Segera Periksa Kepala UPTD Puskesmas Oebobo
Hanya karena Ada Staf Meninggal di Soe
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Manajemen UPTD Puskesmas Oebobo Kota Kupang nekat menutup pelayanan kesehatan sementara bagi masyarakat. Tindakan nekat ini terjadi, Selasa (14/5).
Pengumuman yang berisikan penutupan pelayanan kesehatan sementara tersebut bertuliskan sehubungan dengan meninggalnya pegawai Puskesmas yang direncanakan akan dimakamkan secara kedinasan pada Selasa 14 Mei 2024 di Soe, maka dengan ini disampaikan bahwa pelayanan UPTD Puskesmas Oebobo pada Selasa 14 Mei 2024 ditutup.
Pelayanan akan kembali dibuka pada Rabu 15 Mei 2024. Tindakan ini pun menuai kritikan dari masyarakat dan DPRD Kota Kupang sehingga Dinas Kesehatan Kota Kupang pun angkat bicara.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati mengatakan bahwa keputusan sepihak itu telah dilaporkan secara lisan kepada Pejabat (Pj) Sekda dan sudah diperintahkan agar diperiksa oleh Inspektorat Daerah Kota Kupang.
"Karena saat ini mereka berada di Soe, maka nanti ketika mereka pulang akan diperiksa oleh Inspektorat. Yang namanya pelayanan publik tidak boleh libur, saat libur hari raya besar saja tetap buka pelayanan, apalagi saat normal seperti ini," katanya saat dihubungi, Selasa (14/5).
drg. Retnowati menjelaskan, sebenarnya tidak boleh menutup pelayanan publik apalagi yang berhubungan dengan kesehatan, tambah lagi mereka tidak izin kepada kepala dinas, tentu hal ini akan disikapi secara serius.
"Jadi, dipastikan akan diberikan pembinaan, agar jangan sampai hal ini tidak terjadi lagi, yang akhirnya mengorbankan masyarakat," tambahnya.
"Ini kan pelayanan publik yang menyangkut pelayanan kesehatan, menyangkut nyawa manusia, tidak boleh diabaikan, jangan terulang lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frangki Amalo mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tentang adanya penutupan pelayanan kesehatan di Puskesmas Oebobo.
"Saya sudah terima laporan dan sudah disampaikan untuk nantinya ditindaklanjuti, kalau memang meninggalkan pelayanan dan tidak memberikan kepada masyarakat, tentunya akan ditindaklanjuti, tentunya akan meminta arahan Penjabat Wali Kota Kupang," jelasnya.
Menurut Frangki bahwa kasus ini pastinya akan diperiksa dan ditindaklanjuti untuk mengumpulkan bukti dan fakta, pasti akan ditindaklanjuti.
Terpisah, Komisi IV DPRD Kota Kupang, John G. F. Seran mengatakan, aturan mana yang memperbolehkan pelayanan publik diliburkan karena ada staf yang meninggal. Kalau misalnya ada dokter di rumah sakit yang meninggal, apakah rumah sakit itu akan tutup juga.
"Kematian dan kehidupan tidak bisa terpisahkan dari manusia, karena kehidupan tentunya pasti akan menuju kepada kematian juga, tetapi dalam kasus ini aspek kemanusiaan yang berlebihan yang akhirnya mengorbankan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang kesehatan," kata politisi PDI Perjuangan ini.
John Seran menjelaskan, bagaimana kalau ada masyarakat yang juga mau meninggal yang membutuhkan pelayanan di Puskesmas tersebut. Harusnya kepalanya Puskesmas lebih cerdas untuk mengambil keputusan, tidak dengan meliburkan pelayanan.
Dia juga mempertanyakan tentang waktu pengumuman ditutupnya pelayanan, apakah pelayanan ditutup ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat yang fasilitas kesehatannya di Puskesmas tersebut atau tidak.
"Apakah seminggu lalu sudah disosialisasikan bahwa akan ada libur pelayanan di Puskesmas Oebobo? Kan tidak. Jadi, bagaimana penghapus menanggung biaya finansial yang dikeluarkan oleh masyarakat yang datang ke puskesmas itu dan mendapati bahwa pelayanan ditutup sementara," katanya.
Aksi ini, kata dia, menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Lalu, apakah ada aturan tentang pelayanan publik yang ditutup hanya karena ada staf yang meninggal. Jadi, janganlah membuat keputusan yang merugikan publik.
"Jadi, marilah berpikir secara baik dan jangan mengutamakan kepentingan satu orang dan mengorbankan banyak orang," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Oebobo, dr. Maria Mari mengatakan, di puskesmas masih ada dokter yang standby untuk pelayanan pasien yg membutuhkan pelayanan darurat.
Dia juga meminta maaf apabila pelayanan yang diberikan masih belum maksimal sehingga mendapatkan komplain dari masyarakat. (thi/gat)