KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Calon jemaah haji (CJH) Provinsi NTT sebanyak 695 orang, akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Jemaah tersebut akan berangkat menuju embarkasi Surabaya pada 1 Juni 2024 mendatang.
Akan ada dua kloter, yakni kloter SUB 78 dan 79 dari Provinsi NTT. Untuk SUB 78 akan embarkasi Surabaya, 1 Juni pukul 08.55 WIB dan SUB 79 pukul 11.10 WIB. Dua kloter ini akan terbang ke Jeddah Arab Saudi pada 2 Juni nanti.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Reginaldus SS Serang kepada Timor Express, Rabu (15/5) menjelaskan, dari total tersebut dibagi dengan rincian jemaah sesuai nomor urut porsi 513 orang, lansia prioritas 14 orang, kuota tambahan 26 dan pendamping jemaah lansia 20 orang. Adapun petugas haji daerah lima orang dan cadangan 117 orang.
"Jadi ini semua yang akan berangkat," kata Reginaldus.
Untuk embarkasi Surabaya lanjutnya, karena NTT merupakan daerah kepulauan, maka jemaah haji dari Flores bisa langsung ke Labuan Bajo untuk selanjutnya ke Surabaya. Sementara yang transit di asrama haji Kupang adalah jemaah haji yang berasal dari daratan Timor, sebagian Flores Timur, Ende ataupun Maumere.
"Tergantung kelonggaran penerbangan yang sudah disiapkan dari sekarang. Sumba juga langsung terbang ke Surabaya. Yang nanti akan transit di sini (asrama haji Kupang) kurang lebih pada tanggal 28 dan 29 Mei," katanya.
Dia menjelaskan, petugas haji daerah ditetapkan oleh gubernur. Gubernur memiliki kuota rekomendasi untuk petugas. Meskipun begitu, petugas yang direkomendasikan akan dites terlebih dahulu.
"Hasilnya kita mendapatkan lima jemaah petugas haji daerah. Itu PNS semua, ada unsur pemda, dinas kesehatan, para dokter. Tugas yang diemban sesuai pengelompokan, mungkin ada yang mengurus kesehatan, mendampingi peribadatannya, jadi setiap tahun kita ada kuota petugasnya," terangnya.
Hal itu pun telah tertuang dalam UU Haji dan itu menjadi kewenangan gubernur. Para petugas itu pun tidak masuk dalam daftar tunggu karena merupakan petugas daerah.
Menurutnya, 695 CJH itu merupakan kuota Provinsi NTT yang telah mendaftar sejak tahun 2013 akhir. Tahun ini ada peningkatan kuota dari tahun lalu yang hanya 668 orang.
"Ini memang lama (daftar tunggu) terkait haji ini karena menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Jadi yang mendaftar sudah langsung diurutkan keberangkatannya," terangnya.
Tambahnya, daftar tunggu haji untuk Provinsi NTT masih hingga 24 tahun ke depan. Hal ini disebabkan ada perhitungan tersendiri dari Arab Saudi, di mana dalam 1.000 penduduk hanya ada satu jemaah haji.
"Sekarang saja ada yang mendaftar. Karena dia by system, maka diatur. Kita tidak bisa minta untuk tambahkan karena kebijakannya seperti itu," tuturnya.
Reginaldus menyebut, memang ada dua jenis haji, yakni reguler dan umroh. Haji reguler adalah diatur oleh Kemenag yang diadakan rutin setiap tahun dan pendaftarannya melalui Siskohat. Sedangkan, haji kedua adalah umroh yang difasilitasi oleh biro perjalanan yang sudah direkomendasikan oleh Kemenag.
"Selain itu, bisa umroh tapi lamanya tidak seperti yang reguler, tidak 30 hari. Sedangkan, umroh itu tergantung jenis ibadah yang diambil bersama biro perjalanan," katanya.
Sementara itu, Reginaldus menyampaikan, tahun ini pelayanan haji mengangkat tagline "Haji Ramah Lansia" yang dikhususkan untuk memperhatikan secara baik para jemaah haji lansia.
Misalnya, dalam penerbangan akan mendapatkan tempat duduk prioritas, yang tidak bisa berjalan akan menggunakan kursi roda serta ada juga pendamping jemaah lansia.
"Misalnya suami/istri yang bisa bergabung bersama-sama (satu kloter) untuk saling memperhatikan, yang terpenting mereka punya kesempatan untuk berangkat," terangnya.
Dikatakan, di ibadah haji kali ini ada yang berbeda. Di mana, sebelumnya para jemaah diharuskan untuk melunasi dulu baru diperiksa kesehatannya, sedangkan kali ini jemaah diperiksa dulu kesehatannya. Setelah diperiksa, akan direkomendasikan oleh dinas kesehatan dan setelah itu baru melunasi.
Dia berharap, para jemaah haji menjalankan ibadahnya dengan baik dan dapat terus sehat serta taat terhadap berbagai petunjuk yang sudah ditetapkan melalui petugas. (cr1/ays)