Dari 112 Paket Proyek, Baru 41 yang Dilelang

  • Bagikan
ilustrasi

Pj Wali Kota Minta Proses Dipercepat Sehingga Selesai Tepat Waktu

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Bagian Pelelangan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kupang telah selesai melelang 41 paket pekerjaan fisik, untuk tahun anggaran 2024.

Kepala Bagian Pelelangan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang, Robert Nicolas Tade saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (7/5) mengatakan hal ini. Robert Tade menjelaskan, total pekerjaan tahun 2024 di Pemkot Kupang sebanyak 112 paket.

Karena itu, katanya, ditargetkan agar semua paket selesai proyek itu bisa selesai dilelang dalam waktu dekat. Sebab, saat ini sudah memasuki semester pertama tahun 2024.

"Karena proses tender ini bisa mencapai dua minggu paling cepat dan paling lama bisa mencapai 20 hari. Kami juga tetap melakukan koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK agar segera mengajukan dokumen proyeknya untuk dilelang," jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk tahun anggaran 2024, sesuai dengan hasil pemantauan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang menjadi kewajiban perangkat daerah bahwa di lingkup Pemkot Kupang akan dilaksanakan paket kegiatan sebanyak 112 paket.

"Jumlah ini yang terdaftar di sistem informasi kita. Ini terdiri dari beberapa bidang. Ada dari Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PRKP dan Dinas Kesehatan serta dinas lainnya. Yang sudah berjalan saat ini di Dinas PUPR di Bidang Bina Marga untuk pembangunan jalan, baik HRBS maupun lapen," jelasnya.

Dia merincikan, pekerjaan yang sudah ditender yaitu pekerjaan jalan dengan konstruksi lapen sebanyak 29 paket, jaringan distribusi air bersih sebanyak 4 paket, jalan HRBS 3 paket dan rabat button dua paket.

Robert melanjutkan, pengadaan jaringan sambungan rumah juga sudah selesai dilelang sebanyak empat paket, ada juga pembangunan tanggul sebanyak enam paket yang akan segera diproses.

Sementara untuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, sekarang ini dokumennya sementara dipersiapkan oleh PPK untuk segera dilakukan proses tender.

"Untuk kegiatan rehab, pembangunan dan sarana prasarana penunjang di bidang pendidikan," jelasnya.

Dia melanjutkan, bahwa total semua paket sebanyak 112 paket yang menjadi program kegiatan yang melalui proses tender. Ada juga 10 paket strategis kepala daerah, yang berkaitan dengan program monitoring Center of Prevention (MCP).

10 program atau paket strategis kepala daerah itu, juga dituangkan dalam surat keputusan Wali Kota Kupang yang berkaitan dengan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya, yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.

"Dari 10 paket itu, termasuk proyek pembangunan jalan anggrek Kelurahan Oepura, dengan anggaran sebesar Rp 5,8 miliar, yang bersumber dari sana alokasi khusus atau DAK," jelasnya.

Dia menjelaskan, ada juga pembangunan laboratorium kesehatan Kota Kupang, yang proses tendernya sementara berjalan, dengan anggaran Rp 6 miliar lebih, yang juga merupakan dana alokasi khusus.

"Dari sisi kesehatan, pembangunan laboratorium kesehatan ini juga masuk dalam program strategis kepala daerah," ungkapnya.

Selain itu, konsentrasi kepala daerah ini juga untuk pembangunan jaringan distribusi air bersih, yang sementara diproses tender, dengan anggaran Rp 4 miliar di wilayah Alak.

Dikatakan Robert bahwa Penjabat Wali Kota Kupang juga terus meminta agar melakukan percepatan dan konsentrasi terhadap pelelangan pekerjaan, agar semuanya segera berproses dan tidak terlambat.

"Apalagi dana alokasi khusus yang sudah memiliki mekanisme dan prosedurnya sendiri," ungkapnya.

Dia mengungkapkan bahwa upaya terus dilakukan untuk mempercepat proses tender, terus berkoordinasi dengan kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan terus melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan atau Penjabat Wali Kota dan Sekretaris Daerah serta Asisten.

"Pekerjaan yang dilakukan diharapkan menghasilkan mutu yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Dari Pelelangan Barang dan Jasa selalu berupaya untuk memilih penyedia dan mencari yang terbaik sesuai dengan bidang dan kompetensi pihak ketiga," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pihak ketiga yang dipilih pun diharapkan memiliki komitmen dan integritas untuk menjalankan apa yang disepakati dalam kontrak kerja. Pasalnya, kontrak merupakan sebuah ikatan antara pihak ketiga dengan pemerintah dan masyarakat, agar pekerjaan yang dihasilkan bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

"Semua pengadaan barang dan jasa pemerintah, tujuan akhirnya untuk bermanfaat bagi masyarakat, demi kepentingan masyarakat, jadi pekerjaan pun harus sesuai dengan perencanaan, agar manfaatnya pun bisa dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Sisa pekerjaan yang belum berproses untuk ditender, dipastikan akan selesai dalam waktu dekat, agar semua pekerjaan bisa dimulai, koordinasi dengan pihak terkait pun terus dilakukan.

"Agar nantinya di perubahan anggaran tahun 2024 nanti, pekerjaan yang sudah dianggarkan di anggaran murni sudah selesai berproses," terangnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan