Cegah Pelanggaran, Kapolresta Cek HP Anggota

  • Bagikan
IST PERIKSA. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung sementara memeriksa HP milik anggotanya di Mapolresta Kupang Kota, Senin (15/7).

Seluruh Anggota dan PNS Polri Diingatkan Hindari Aplikasi 'Merah'

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Guna memastikan personel Polresta Kupang Kota bebas dari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan nama baik institusi Polri maka Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung memimpin langsung pengecekan Handphone (HP) milik seluruh anggotanya. Pemeriksaan dilakukan usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2024, Senin (15/7).

Kapolresta didamping para PJU, Kasi Propam dan Kasiwas melakukan pemeriksaan pada masing-masing HP anggota.

"Pemeriksaan HP ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan, penegakan hukum dan penegakan disiplin di internal kepolisian dari maraknya dugaan penggunaan aplikasi 'merah' seperti judi online (Judol), pinjaman online (Pinjol) dan Michat di kalangan anggota Polri," kata Kombes Pol. Aldinan.

Pemeriksaan ini, kata Kombes Pol. Aldinan merupakan kewajiban bersama dan untuk saling mengingatkan dengan maraknya fenomena judol, pinjol dan michat karena ini semua pasti saling berkaitan.

"Hal ini timbul dari adanya penawaran yang menggiurkan," ujarnya.

Seperti pinjol misalnya, memberikan penawaran uang pinjaman yang cepat dan mudah untuk dicairkan.

"Apalagi saat kita sedang membutuhkan. Ternyata, bunga ]injol itu sangat besar dan apabila kita tidak mampu membayar maka kita tidak bisa lari dan akan dikejar-kejar. Informasi pribadi kita akan dicari dan disebarkan kesemua orang termasuk keluarga kita," jelas Kapolresta Kupang Kota.

Seluruh HP milik anggota diambil dan diperiksa satu-persatu guna memastikan aplikasi-aplikasi apa saja yang terinstal di dalamnya. Tak hanya itu saja, pemeriksaan juga meliputi riwayat pencarian situs-situs di google dan juga mutasi rekening apabila anggota tersebut menginstal Mobile Banking.

"Saya tidak ingin ada anggota Polresta Kupang Kota yang mengalami kecanduan judol, pinjol dan michat," tandasnya.

Karena itu, pengecekan HP para anggota ini akan dilakukan secara rutin dan berkala. Termasuk kepada seluruh anggota, maupun ASN baik yang di lingkup Polresta maupun di Polsek.

Kombes Pol. Aldinan juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk menjauhi judol, pinjol dan michat. Jika didapati atau jika ada warga yang melaporkan anggota yang bermain judol dan michat maka kepadan akan ditindak tegas dan tidak main-main.

"Karena efek ketiganya dapat menyebabkan masalah besar dan merugikan, baik bagi diri sendiri, keluarga maupun institusi," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan