Manfaat Layanan Tambahan Pembiayaan Perumahan (MLT) Solusi untuk Pekerja Indonesia untuk memiliki rumah!

  • Bagikan
IST

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- BPJS Ketenagakerjaan NTT (BPJamsostek NTT) menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi manfaat Layanan Tambahan Pembiayaan Perumahan (MLT), untuk 100 orang peserta BPJS aktif perwakilan perusahaan platinum di kota Kupang, berlokasi di Aula Timor, Hotel Harper Kupang, Rabu 17/7/24, Pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar para pekerja yang sudah menjadi peserta BPJamsostek aktif dapat memanfaatkan program MLT sebagai hak pekerja untuk bisa mendapatkan rumah.

Selain itu program MLT ini juga mendukung pemerintah dalam mensukseskan program Sejuta Rumah, serta menjaga pekerja atau buruh untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara sustain.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang NTT, Arief Wahyudi, saat diwawancarai media ini di lokasi kegiatan menjelaskan, bahwa kehadiran BPJamsostek bukan hanya melindungi peserta dari jaminan tutup usia, kecelakaan kerja, dan pensiun, akan tetapi ada manfaat lain yang dapat dinikmati peserta saat masih aktif bekerja, diantaranya untuk pembiayaan perumahan.

“Selama para peserta BPJamsostek masih bekerja maka mereka bisa mendapatkan rumah dengan cicilan yang lebih rendah dari bunga konvensional, ini merupakan salah satu manfaat yang akan didapatkan dalam program MLT” ucap Arief.

Dirinya juga menyampaikan bahwa program MLT ini mendapatkan subsidi langsung dari BPJamsostek sebagai salah satu manfaat jaminan hari tua, yang mana Subsidi tersebut diperoleh dari perusahaan yang telah mendaftarkan dan membayarkan para pekerja sebagai peserta BPJamsostek.

“Selagi BPJamsostek masih berdiri dan jaminan kepesertaan tetap berjalan, maka subsidi ini akan terus ada untuk para pekerja.” Ungkapnya.

Salah satu syarat penting pengajuan program MLT ini, menurutnya, perusahaan telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta di BPJamsostek minimal sudah berjalan selama 1 tahun.

Sedangkan untuk cicilannya tidak berpengaruh dengan masa akhir bekerja di perusahaan tersebut, meskipun masa kerjanya sudah habis akan tetapi cicilannya terus berlanjut sampai dengan rumah itu lunas.

Program MLT BPJamsostek yang disediakan antara lain pembiayaan untuk pembelian rumah maksimal sebesar 500 juta, renovasi rumah maksimal 150 juta dan untuk uang muka perumahan dibiayai maksimun 200 juta.

Suku bunga yang diberikan dalam Program MLT paling tinggi 5 persen diatas tingkat suku bunga BI Rate. “untuk saat ini BTN sudah menetapkan bunga yang diberikan 3 persen, sedangkan BI Rate saat ini tingkat suku bunganya berada pada 6,25 persen, artinya bunga dalam program MLT saat ini sebesar 9,25 persen flat sampai dengan jangka waktu atau tenor 20 atau 30 Tahun.” Jelas Arief.

Dirinya berharap agar seluruh pekerja dapat memiliki rumah, bisa hidup dengan layak, dan dapat menikmati hari tua dengan sejahtera, hal ini merupakan salah satu misi BPJamsostek dalam mensejahterahkan pekerja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menjadi narasumber, Ferri Bernadus, selaku Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT, Galeh Umar Abdillah selaku Consumer Lending Unit Head Bank BTN KC Kupang, dan Toni Angtariksa Dima sebagai General Secretary Of Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Provinsi NTT.

Sementara itu, Consumer Lending Unit Head Bank BTN KC Kupang, Galeh Umar Abdillah, menyampaikan bahwa program BPR BPJamsostek atau MLT merupakan program nasional hasil kolaborasi antara kantor pusat BPJamsostek dengan kantor pusat Bank BTN yang telah diselenggarakan di seluruh daerah dengan menyasar ke perumahan Non Subsidi.

Menurutnya Kolaborasi ini sudah dimulai sejak tahun 2015 tapi karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat sehingga nampak jika program ini sudah hilang. “Program ini termasuk program yang bagus sekali karena suku bunganya mengikuti BI Rate, yang apabila bunga BI rate menurun maka bunga di program MLT juga ikut menurun.” Jelas Galeh.

Dirinya juga berpesan kepada para pekerja agar bisa memanfaatkan program-program pemerintah yang telah diberikan. menurutnya, setiap pekerja sebenarnya mendapatkan satu jatah rumah baik itu KPR bersubsidi maupun bisa menggunakan KPR BPJamsostek atau MLT.

Salah satu peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya, Debby Sooai selaku kepala bagian SDM dan Umum BPR TLM Kupang, yang turut memberikan rasa simpatik terhadap adanya program MLT dari BPJamsostek.

Dirinya menyampaikan bahwa program ini merupakan progam yang menarik sebab banyak karyawan yang membutuhkan rumah tapi terkendala dengan uang muka yang belum ada dan suku bunga yang tinggi.

Dengan adanya program MLT ini maka BPJamsostek sudah membantu para karyawan dalam memenuhi kebutuhannya untuk bisa memperoleh rumah sendiri bagi yang belum memilikinya.

“Menurut saya, Ini merupakan informasi yang sangat baik yang akan saya sampaikan kepada seluruh karyawan di TLM sehingga bisa memanfaatkan program MLT dari BPJamsostek ini”.

Tambahnya, bahwa hingga saat ini BPR TLM sudah mendaftarkan 129 karyawan di BPJamsostek sejak hari pertama mereka bekerja, dan berharap BPJamsostek dapat berkembang dalam mendukung dan terus memberikan fasilitas jaminan sosial kepada para pekerja.

Christian Natanael Sianturi selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT menambahkan Terkait MLT ini pun sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan. Tutup chris.(*)

  • Bagikan