KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Satlantas Polresta Kupang Kota seakan tidak pernah sepi. Pada Minggu (4/8) lakalantas maut di Jalan Timor raya, Kelurahan Oesapa barat itu melibatkan satu unit Angkutan Kota (Angkot) trayek Noelbaki-Kupang dan satu unit sepeda motor mereh Honda Scoopy. Akibat lakalantas tersebut empat orang meninggal dunia.
Terbaru, lakalantas kembali terjadi di ruas Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa barat atau tepatnya di samping UD Angkasa Raya yang melibatkan dua unit sepeda motor masing-masing merek Honda Scoooy dengan nomor polisi (Nopol) DH 6024KS dan sepeda motor merek Honda Revo dengan nopol DH 3367CK.
Sebelum terlibat lakalantas, kedua unit sepeda motor itu melaju dari arah berlawanan pada Senin pagi (12/8). Akibatnya, empat korban mengalami luka berat di tubuh dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pengendara sepeda motor merek Honda Scoopy diketahui bernama Ratnawati S. Da Costa, 50, warga RT 20/RW 06, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Ratnawati S. Da Costa mengalami luka robek di kaki kiri sekitar lutut, muntah darah, gigi atas patah, keluar darah dari hidung, robek di kening dan kesadaran menurun.
Sedangkan penumpang sepeda motor merek Honda Scoopy atas nama Winda Ayuninda Harsa Mustakim, 22, mengalami luka robek di bibir, gigi depan patah, muntah darah dan sempat kejang-kejang serta kesadaran rendah.
Sementara pengendara sepeda motor merek Honda Revo diketahui bernama Yulius Talan, 20, warga RT 10/RW 06, Desa Kiki, Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengalami patah tangan kiri dan kanan serta robek di pelipis kanan. Dan penumpang sepeda motor Honda Revo atas nama Margareta Soares Sequera, 19, warga RT 14/RW 08, warga Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Kondisi Margareta Soares Sequera tidak sadarkan diri, pendarahan dari telinga kiri, keluar darah dari mulut dan hidung serta kejang-kejang.
Lakalantas ini telah ditangani personel Satlantas Polresta Kupang Kota, sesuai dengan Nomor Laporan Polisi: LP/A/ /VIII/2024/SPKT. Satlantas/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 12 Agustus 2024.
Kronologis kejadian lakalantas tersebut, kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, berawal dari sepeda motor merek Honda Scoopy yang melaju dari arah Kupang menuju Lasiana, yang bergerak mengambil jalan sebelah kanan (dilihat dari hasil olah TKP dan potongan rekaman CCTV). Sedangkan sepeda motor merek Honda Revo melaju dari arah berlawanan dan bergerak dekat dibagian tengah jalan.
"Karena kondisi jalan sedikit menanjak/menurun kedua pengendara sebelumnya tidak saling melihat sehingga tidak berusaha menghindar sampai terjadi tabrakan," jelasnya.
Terlihat rekaman CCTV, kata AKP Sudirman, bahwa posisi setelah kejadian tidak berubah/bergeser dari titik tabrak yang berada dibagian sebelah kanan jalan arah Kupang menuju arah Lasiana.
"Kedua pengendara dan penumpang belum bisa memberi keterangan karena tidak sadarkan diri," ungkapnya.
Diduga, lakalantas itu terjadi karena pengendara sepeda motor merek Honda Scoopy bergerak di kanan jalan. Sementara mengenai barang bukti (BB) dua unit sepeda motor tersebut telah diamankan di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk kepentingan penyelidikan. (r1/gat/dek)