Disdikbud NTT Didesak Segera Keluarkan Izin Operasional

  • Bagikan
FENTI ANIN/TIMEX POSE BERSAMA. Yayasan SMK Maritim Nusantara Kupang dan Disdikbud NTT pose bersama di sela pertemuan yang digelar di Hotel Kristal Kupang, Kamis (22/8)

Untuk Kelancaran KBM di SMK Maritim Nusantara

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Polemik kepengurusan yang berbuntut belum diberikannya izin operasional untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Maritim Nusantara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT hingga saat ini belum juga ada kejelasan. Sehingga, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMK tersebut belum berjalan maksimal.

Hal ini pun menjadi perdebatan antara Yayasan SMK Maritim Nusantara dan Disdikbud NTT. Di sela pertemuan yang digelar di Hotel Kristal, Kamis (22/8), para orang tua siswa mendesak agar Disdikbud NTT segera mengeluarkan izin operasional untuk SMK tersebut.

Untuk diketahui, siswa-siswi kelas XI dan XII yang akan masuk ke SMK Maritim Nusantara merupakan siswa-siswi pindahan dari SMK Pelayaran Kupang yang sebelumnya pun sempat berpolemik, tentang dualisme kepemilikan yayasan SMK Pelayaran tersebut.

Para orang tua siswa juga mendesak agar Disdikbud NTT segera memberikan kejelasan pada SMPK Maritim Nusantara dengan menerbitkan izin operasional SMK itu.

Ratusan orang tua siswa SMK Maritim Nusantara mempertanyakan sikap Disdikbud NTT yang meminta agar siswa-siswi dikembalikan ke sekolah sebelumnya. Sementara di sisi lain, SMK Pelayaran disebutkan tidak menjalankan proses belajar mengajar.

"Kenapa Disdikbud NTT memaksakan agar anak-anak kami tetap bersekolah di sekolah lama yang tanpa guru. Harusnya, Disdikbud NTT lebih pikir untuk legalkan sekolah yang baru ini agar anak-anak kami bisa sekolah," kata para orang tua siswa.

Salah satu orang tua siswa, Jordi Tampani meminta agar Disdilbud NTT bisa membantu agar anak-anak bisa segera memiliki dapodik agar semuanya lebih jelas.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT di mana selama ini, harusnya hadir untuk memberikan solusi. Karena, SMK Maritim Nusantara sudah mengusulkan proposal untuk kepengurusan izin operasional" ujarnya.

"Kenapa Disdikbud NTT harus ngotot dan memaksakan agar anak-anak kami bersekolah di sekolah yang lama?. Sedangkan, kami sebagai orang tua akan tetap mempertahankan agar anak kami tetap bersekolah di SMK Maritim Nusantara apapun yang terjadi," tegasnya.

Jika ada kekurangan, kata dia, maka harus disampaikan secara terbuka agar pihak yayasan bisa melengkapi persyaratan yang kurang itu. Sehingga, janganlah korbankan anak-anak lagi karena masalah pendidikan harus segera diselesaikan.

Sementara Ketua Yayasan SMK Maritim Nusantara, Jesika Sodakain mengatakan bahwa semua persyaratan untuk yayasan yang baru sudah dipenuhi dan untuk pertemuan-pertemuan koordinasi juga sudah dilaksanakan.

"Saya meminta dukungan semua pihak, agar semua anak-anak bisa dibantu karena yayasan yang kemarin bermasalah. Saya tidak mau lagi ada masalah dengan yayasan yang sekarang," jelasnya.

Dia menjelaskan, yayasan ini dibuat atas dukungan dari anak-anak dan para orang tua, yang ingin mendapatkan Pendidikan yang setara dan lebih berkualitas.

Dia juga meminta agar Disdikbud NTT agar memberikan perhatian serius. Pasalnya, saat ini ada 300 anak di SMK Maritim Nusantara dan nasib mereka harus diperjuangkan dan diperjelas secepatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Roy Haning mengatakan, tentang izin tersebut, memang Disdikbud NTT memikirkan hal itu. Namun, ada pertimbangan teknis dan implikasinya, supaya jangan terjadi miss informasi.

"Contohnya sekarang, kelas XI dan XII, langsung masuk ke sekolah baru, kami masih membutuhkan waktu untuk bertanya ke Kementerian Pendidikan, agar semuanya jelas dan tidak berdampak pada ijazah anak-anak. Kita semua berpikir anak-anak," jelasnya.

Jawaban dari Disdikbud NTT ini pun menuai protes dari pihak Yayasan SMK Maritim Nusantara karena anak-anak tersebut bisa berstatus pindahan. (thi/gat/dek)

  • Bagikan