Tim Labfor Olah TKP dan Ambil Sampel Kebakaran,Ungkap Sebab Kebakaran Gedung Kantor Dinkes NTT

  • Bagikan
IST OLAH TKP. Tim Labfor dari Polda Bali sementara melakukan olah TKP dan mengambil sampel kebakaran di Gedung Kantor Dinkes NTT untuk selanjutnya diteliti, Sabtu (28/9).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali akhirnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengambil sampel bekas kebakaran di Gedung Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT, Sabtu (28/9).

Olah TKP ini dimaksudkan untuk mengungkap sebab terbakarnya gedung Kantor Dinkes NTT tepatnya di lantai II gedung tersebut beberapa hari lalu.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung juga hadir langsung dan dampingi jajarannya saat olah TKP itu berlangsung. Pada kesempatan itu, Kombes Pol. Aldinan menjelaskan bahwa Tim Labfor Polda Bali dalam hal ini AKBP Anang Kusnadi dan PPNS Putu Suwadana, telah mengambil sampel barang bukti untuk dibawa dan diteliti.

"Sampel yang diambil ini untuk mengungkap penyebab dari kebakaran dalam upaya tindakan penyidikan selanjutnya," kata Kombes Pol. Aldinan.

Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota, katanya, juga telah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi terkait kejadian tersebut yang terjadi pada Selasa malam (24/9).

Saksi berinisial JPD, selaku pedagang yang berjualan di belakang gedung Dinkes NTT menjelaskan bahwa ketika berdiri di pintu masuk kantor bagian belakang, ia melihat nyala api di salah satu ruangan lantai 2, sebelah kiri dari arah belakang kantor.

Kemudian, ia sempat berlari untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada Security Dinkes NTT yang sedang berada di bagian depan.

Sementara Security Dinkes NTT berinisial HM, 39, mengaku, awalnya ia bersama beberapa pegawai dan seorang Cleaning Service sedang duduk di Pos Security.

Saat saksi JPD yang berjualan di belakang kantor, datang menyampaikan bahwa di lantai 2 sebelah kanan bagian belakang, terlihat adanya api yang membakar salah satu ruangan maka pihaknya langsung melakukan tindakan awal untuk memadamkan kobaran api.

Kemudian, Security bersama dengan karyawan honorer Dinkes NTT langsung masuk ke dalam kantor dan naik ke lantai 2 lalu mendobrak pintu ruangan malaria, hingga pintu berhasil terbuka.

Melihat di sudut ruangan sebelah kanan atas plafon ruangan malaria, yang berbatasan dengan ruang TBC sudah dalam keadaan terbakar. Security kemudian berteriak minta pertolongan kepada salah satu Security kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk bersama-sama naik ke atas lantai dua dengan membawa dua unit alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api, dengan cara menyemprotkan APAR pada bagian selang/kabel pembuangan salah satu mesin AC yang terdapat di ruangan malaria.

Namun, api yang menyala semakin membesar dan merambat ke bagian plafon serta beberapa ruangan lainnya, sehingga Security dan beberapa pegawai lainnya kembali turun dan berupaya menghubungi pihak Pemadam Kebakaran.

Sekira pukul 19.30 Wita, sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Kupang tiba di TKP dan langsung melakukan upaya pemadaman api dibantu juga oleh 1 unit mobil Water Cannon milik Direktorat Samapta Polda NTT, 1 unit mobil Water Cannon milik Satuan Brimobda NTT, 3 unit mobil tangki BPBD Kota Kupang, serta beberapa unit mobil tangki air dari Pemerintah Kota Kupang yang silih berganti melakukan pengisian air untuk melakukan pemadaman api.

"Setelah kegiatan pemadaman selesai, anggota Satreskrim Polresta Kupang Kota memasang Police Line di TKP dan melakukan olah TKP awal," pungkas Kombes Pol. Aldinan. (r1/gat/dek)

  • Bagikan