Hari ke Tiga Operasi Zebra Turangga 2024
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 sudah berlangsung hari ke tiga. Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota juga melakukan teguran dan penindakan dengan melakukan penilangan terhadap setiap pelanggar yanh ditemui di jalan raya.
Teguran ini diberikan karena pengendara kendaraan bermotor roda dua tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Selain itu, pengendara sepeda motor yang membonceng penumpang tidak menggunakan helm dan gunakan Handphone saat berkendara serta pengendara yang lupa membawa SIM (Surat Izin Mengemudi).
Personel Satlantas Polresta Kupang Kota juga masih mendapati pengendara yang belum menaati peraturan dalam berlalulintas dengan melakukan tilang dan teguran.
"Jumlah teguran yang diberikan sebanyak sembilan dan lakukan tilang terhadap lima pelanggar,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Rabu (16/10).
Menurut Kombea Pol. Aldinan, personel Satlantas juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti sepeda motor, SIM dan STNK milik pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Selain itunjuga dilaksanakan imbauan kepada para pengendara sepeda motor dan mobil untuk melengkapi kelengkapan saat kendaraan.
Blangko teguran kepada masyarakat yang belum tertib, agar ke depan selalu melengkapi diri dengan surat-surat dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara, berhati-hati saat berkendara dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan raya, masyarakat semakin tertib dalam berlalulintas dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak tertib dalam berlalulintas.
“Harapan agar terus tercipta Kamseltibcarlantas di Kota Kupang, masyarakat semakin tertib dalam berlalulintas, dan menjadikan keselamatan sebagai yang pertama dan utama,” pungkasnya. (r1/gat/dek)