Target Rp 130 M, Realisasi Rp 121 M

  • Bagikan
Semuel Messakh

Capaian PAD di Bapenda Kota Kupang Jelang Akhir Tahun

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang mencatat realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) yang merupakan kewenangan Bapenda, hingga tanggal 3 Desember 2024, telah mencapai Rp 121.865.000.000 dari target PAD yang ditetapkan yakni sebeaar Rp 130.457.000.000.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Semuel Messakh, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (4/12) menjelaskan, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga tanggal 3 Desember 2024, telah mencapai Rp 19.231000.000 dari target Rp 21.550.000.000.

"Jadi, sisa Rp 2 miliar lagi, atau sudah mencapai 89 persen. Dan waktu yang tersisa ini, Bapenda Kota Kupang tetap optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Semuel mengaku bahwa di beberapa waktu kemarin, memang untuk penarikan PBB di lapangan terjadi kendala. Kendala ini karena adanya perubahan regulasi, sehingga penarikan PBB baru mulai efektif pada Juli kemarin.

"Setelah ada regulasi, barulah dilakukan pencetakan blanko, sekaligus penetapan. Sehingga akhirnya mulai efektif pada Juli kemarin. dalam perjalanan, karena regulasi membatasi untuk pembayaran dilakukan secara tunai, sementara pendapatan harus terus terkejar, sehingga disitulah pengambilan keputusan dilakukan. Caranya yakni dengan menggunakan surat tanda setor sementara atau STTS dengan segala risiko dan kita siap bertanggung jawab," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan tentang pajak hotel, dari target Rp 14.227.000.000, sampai saat ini sudah terealisasi Rp 11.599.000.000. Tersisa Rp 2.677.000.000 atau 81,25 persen.

"Untuk pajak hotel, memang terkendala karena salah satu sumber pendapatan yang masuk dalam pendapatan hotel, yaitu kos-kosan, sudah tidak lagi ditarik pajak, karena adanya perubahan regulasi," jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan regulasi, sebelum anggaran perubahan tahun 2024 kemarin, target PAD di Bapenda sebesar Rp 132 miliar, tapi setelah sidang anggaran perubahan, target PAD di Bapenda di naikan menjadi Rp135 miliar. Hal ini karana memang ada beberapa proyeksi pendapatan yang sudah tidak masuk lagi, karena adanya perubahan regulasi tersebut.

Misalnya, kata Semuel, yaitu pajak minuman beralkohol. Sehingga dinaikan di beberapa objek pajak, seperti pajak hotel dinaikan sebanyak Rp1 miliar, pajak restoran dinaikan Rp 3 miliar lagi, pajak parkir ditambah Rp 100 juta dan BPHTB ditambah Rp 835 juta.

"Sampai saat ini, kita tetap optimis bisa terkejar dan mencapai target yang ditetapkan. Pajak restoran saja saat ini sudah mencapai Rp28 miliar 667 juta, dari target Rp 28 miliar 600 juta dan sudah over target atau 100,24 persen, " ungkapnya.

Pajak restoran ini memang over target karena geliat restoran di Kota Kupang saat ini tengah berkembang. Untuk pajak reklame, kata dia, memang pendapatannya masih dikategorikan minim, karena tahun 2024 ini merupakan tahun politik, dan kebanyakan reklame digunakan sebagai sarana kampanye, baik itu presiden, legislatif maupun kepala daerah.

Untuk pajak reklame sendiri, dari target Rp 4.675.000.000 sudah terealisasi Rp 3.129.000.000 dan tersisa Rp 1.545.000.000 atau 66 persen. Kendala yang dihadapi memang kebanyakan reklame yang dipakai adalah untuk kampanye. Sementara reklame yang bisa ditarik pajak adalah reklame yang memiliki nilai komersil.

"Tetapi kita tetap upayakan agar bisa terkejar semua target yang sudah ditetapkan. Tentunya untuk tahun 2025 nanti, diharapkan pendapatan asli daerah Kota Kupang lebih baik lagi, apa lagi ada dana obsen dari pemerintah provinsi NTT, untuk bea balik nama kendaraan dan pajak kendaraan bermotor, sekitar Rp120 miliar lebih," ungkapnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan