MENIA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Komisi 3 DPRD Kabupaten Sabu Raijua menggelar rapat evaluasi bersama Dinas PUPR Sabu Raijua yang membidangi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat di ruang sidang utama DPRD Sabu Raijua, pekan lalu.
Ketua Komisi 3 DPRD Sabu Raijua, Lorens Abiaktho Ratu Wewo yang ditemui Timor Express, Sabtu (15/2) mengatakan, sebelum digelar rapat evaluasi pembangunan, Komisi 3 DPRD turun ke lapangan untuk monitoring pembangunan yang telah dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sabu Raijua yang telah jatuh tempo per 31 Desember 2024.
Dari evaluasi program pembangunan berada diangka 96,68 persen sesuai laporan Dinas PUPR Sabu Raijua.
Tanggapan dari Komisi 3 bahwa laporan di atas kertas baik-baik saja tetapi di lapangan hasilnya lain tidak sesuai dengan persentase 96,68 persen karena proyek pembangunan jalan raya di Kecamatan Raijua yakni jalan trans Ledeunu Raijua dikerjakan tidak sesuai standar dan telah mengalami kerusakan berat.
Dalam rapat evaluasi pembangunan menjadi sorotan terhadap kinerja Dinas PUPR Sabu Raijua.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Sabu Raijua, Dominggus Uly Binu mengatakan bahwa pekerjaan infrastruktur jalan anggaran tahun 2025 akan menjadi perhatian Komisi 3 lewat pengawasan dan kontrol terhadap pembangunan jalan, jembatan dan deker.
"Langkah pengawasan pekerjaan jalan di Raijua tidak sesuai standar menyebabkan hasil pekerjaan jalan asal jadi bahkan dikerjakan berulang-ulang pada titik lokasi yang sama dan dapat beralih ke ruas jalan yang lain," sebut Dominggus.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sabu Raijua, Donserses Nara Lulu menjelaskan, terhadap perencanaan jalan agar lebih banyak dibuka ke tempat-tempat yang paling banyak diakses masyarakat seperti jalan ke sekolah dan ke lokasi pertanian.
"Salah satu contoh jalan menuju SD Negeri Roboaba yang dipantau Komisi 3 kondisi jalan sangat prihatin rusak berat perlu perhatian Pemkab Sabu Raijua," ujar Donserses. (kr8/ays/dek)