KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Amankan Barang Bukti Elektronik

  • Bagikan
PENGGELEDAHAN. Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan. ( Antara)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait pengerjaan proyek jalan Tebing Bulan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam proses penyidikan ini, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (4/3).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa upaya penggeledahan dilakukan pada hari ini. KPK mengamankan barang bukti dari penggeledahan itu.

"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di kantor Dinas PUPR dan ?kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (4/3).

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik ini menekankan, penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan proyek jalan di daerah Tebing Bulang, Musi Banyuasin.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018," ucap Tessa.

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dari rangkaian penggeledahan tersebut. KPK melakukan penyitaan untuk didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.

"Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Hasil penggeledahan didapatkan BBE untuk kemudian dilakukan penyitaan," tegas Tessa.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lembaga antirasuah masih mendalami lebih lanjut terkait dugaan korupsi proyek jalan Tebing Bulan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (jpc/thi/dek)

  • Bagikan