April, Pelantikan Pejabat Eselon II

  • Bagikan
Dari Kanan, Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, Anggota Komisi I DPRD NTT, David Boimau,Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Inesensius Fredy Mui

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Sesuai rencana, bulan April 2025 mendatang, akan dilaksanakan pelantikan 15 pejabat eselon II definitif untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Tim Baperjakat sudah memproses. Nama-nama pejabat eselon II yang akan dilantik telah dikontongi tim Baperjakat. Menunggu waktunya saja untuk pelantikan dan itu semua tentu atas persetujuan gubernur,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi yang juga merupakan salah satu tim Baperjakat ketika dihubungi Timexkupang.fajar.co.id, Rabu (12/3).

Ditanya apakah Plt yang saat ini menjabat ada yang berpelung dilantik menjadi pejabat definitif, Yosef enggan menjawab. “Saya belum tau, kita menunggu saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD NTT, David Boimau dan Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Inesensius Fredy Mui mendesak Gubernur NTT, Melki Laka Lena untuk segera mengisi kekosongan jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang saat ini diisi Plt.

Anggota Komisi I DPRD NTT, David Boimau yang ditemui, Selasa (11/3) menegaskan, belasan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Provinsi NTT hingga kini belum memiliki pimpinan definitif. Yang ada hanya Plt.  Tentu kebijakan pemerintahan yang diambil seorang Plt terbatas. Apalagi termasuk pengelolaan anggaran.

“Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang dapat berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran,” kata David.

Menurutnya, untuk menyukseskan visi misi yang telah disampaikan gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan program kerja 100 hari, maka pemerintah perlu mengisi kekosongan jabatan dibeberapa OPD yang hingga kini masih kosong.

“Meskipun ada Plt kepala dinas dan sekretaris, tetapi kewenangannya terbatas. Diharapkan pemerintah daerah segera mengisi kekosongan jabatan eselon II karena berdampak pada pelayanan umum,” ungkap David.

Dikatakan, Komisi I melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi I. RDP pada dasarnya melakukan evaluasi akibat efesiensi anggaran yang berdampak pada kinerja OPD untuk pencapaian target di tahun 2025.

“Bagi saya efisiensi anggaran perlu, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan dinas. Sehingga tidak mengorbankan pelayanan publik. Saya memberikan apresiasi kepada semua mitra yang sudah lakukan pertemuan. Mereka optimis bisa jalan walaupun dalam keterbatasan, tetapi akan menjadi evaluasi pada APBD perubahan,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Inesensius Fredy Mui mengataan, program quick win 100 hari gubernur dan wakil gubernur akan berjalan baik jika segera mengisi kekosongan jabatan eselon II yang kosong termasuk sekretaris, sehingga tidak terjadi kepincangan dalam mengambil kebijakan terutama pengelolaan anggaran.

“Banyak eselon II yang kosong harus segera terisi. Sehingga kita mempunyai gambaran program 100 hari. Kalau belum terisi, saya pesimis tidak mungkin programnya itu berjalan baik. Ada Plt, tetapi Plt mempunyai keterbatasan. Belum eselon III dan IV,” tegas  Inesensius. (dek/ays)

Grafis

Nama-nama OPD Lingkup Pemprov NTT yang Harus Diisi Pejabat Definitif

1. Badan Keuangan Setda Provinsi NTT

2. Dinas PUPR

3.  Dinas Perhubungan

4.  Biro Umum Setda NTT

5.  Sekretaris DPRD NTT

6.  Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

7.  Biro Organisasi

8. Dinas  Pertanian dan Ketahanan Pangan

9.  Kesbangpol

10. Pol PP

11. Dispora

12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

13. RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang

14. Dinas ESDM

15. Dinas Koperasi dan Dukcapil (OPD baru)

  • Bagikan