Cekcok, IRT Pisau Teman Suami

  • Bagikan
Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HHD, 31, mengayunkan pisau yang ada ditangannya sehingga mengenai teman pria dari sang suami yang berinisial NR. Akibat kejadian itu maka NR mengalami luka sayatan pada bagian perut sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS).

Kejadian berdarah ini gegara terjadi cekcok antara HHD dengan NR. Saat itu, NR datang mengantar HN (suami dari HHD) yang dalam kondisi pengaruh minuman keras (Miras) ke lokasi kos-kosan yang ditempati HN dan HHD (pasangan suami istri) di wilayah Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu (9/3).

Awalnya, terjadi komunikasi melalui handphone. Sang istri berinisial HHD menghubungi suaminya yang sedang mengkonsumsi miras bersama dengan teman-temannya yang lokasinya tak jauh dari tempat kos-kosan mereka.

"Beta (saya) kasi waktu lima menit. Kalau belum pulang saya akan nyusul lu (kamu) " kata HHD kepada suaminya yang sejak malam hingga pagi tidak juga pulang.

Karena menunggu beberapa waktu tidak pulang, maka HHD selaku sang istri kembali menghubungi HN (suaminya) dan menyuruh suaminya untuk pulang. Ternyata, saat suaminya menerima telepon tersebut lalu Handphone dirampas oleh teman suaminya berinisial NR dan langsung marah-marah.

Tidak terima dengan hal itu, lalu sang istri pun balas memaki teman suaminya hingga suami dan temannya menuju tempat kos-kosan yang istrinya sudah menunggu.
Saat tiba di tempat kos, HHD sempat adu mulut dengan NR selaku teman suami dengan sang istri.

Saat menunggu suaminya datang dengan temannya inisial NR itu posisi HHD di depan pintu gerbang kos sambil menyisipkan pisau di pinggang sebelah kanannya.

Pada saat NR dan suaminya tiba di depan kos dalam kondisi mabuk miras dan hendak menabrak HHD dengan sepeda motor lalu HHD menghindar sambil berkata kepada NR "Lu (kamu) kenapa".

Kemudian NR berkata "Lu (kamu) kenapa marah-marah sama HN (suami HHD)”.
Kemudian HHD berkata "Lu (kamu) siapa maki-maki Beta (saya) di handphone".

NR langsung memukul punggung belakang HHD dan memukul pada bagian wajah yang mengakibatkan HHD mengalami luka pada bibir dalam atas sebelah kiri.

Tidak terima atas perbuatan NR sehingga HHD langsung mengambil pisau dari pinggang dan mengayunkan pisau kearah perut NR yang mengakibatkan perut sebelah kiri NR terluka.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan NR terhadap ibu HHD dan kami sudah terima laporan HHD yang dibuat di Polsek Kota Raja dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/041/III/2025/Sektor Kota Raja," jelas Kombes Pol. Aldinan.

Kombes Pol. Aldinan mengatakan sudah meminta keterangan dari ibu HHD, juga juga tiga orang saksi masing-masing berinisial OD, BLT serta HN (suami HHD).

"Ibu HHD juga sudah dibawa ke RSB Titus Uly Kupang untuk dilakukan Visum et Repertum (VER). Sedangkan yang diduga pelaku (NR) sedang dirawat atas luka sayatan di perut sebelah kiri yang dialaminya," ungkap Kombes Pol. Aldinan.

Sementara Kapolsek Kota Raja, AKP Frid Didrak Mada menambahkan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan NR terhadap HHD masih terus berjalan. Sedangkan NR yang mengalami luka sayatan pada perut sebelah kiri telah di lakukan pengobatan di RSB Titus Uly Kupang dan langsung pulang sehingga mendapatkan rawat jalan.

"Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan bersama kedua belah pihak," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan