KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin bersama jajarannya, bertempat di ruang kerja Gubernur NTT, Rabu (12/3). Hadir mendampingi Gubernur NTT, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Silvia Pekudjawang.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan beberapa poin penting kepada BPJS Ketenagakerjaan agar menjadi catatan untuk dimasukkan dalam Program Kerja BPJS Ketenagakerjaan NTT. Pertama, membantu para TKI yang meninggal dunia agar bisa diberikan biaya santunan kematian sebesar lima juta rupiah (Rp 5.000.000).
Kedua, membantu para TKI pemula agar sebelum diberangkatkan, terlebih dahulu dibekali dengan pelatihan-pelatihan agar mereka lebih paham dan mengerti tentang pekerjaan yang akan mereka jalani. Ketiga, Gubernur Melki Laka Lena meminta BPJS Ketenagakerjaan berinvestasi kepada masyarakat khususnya dalam dunia pendidikan.
"Saya yakin dengan adanya berbagai Program Kerja BPJS Ketenagakerjaan ini akan semakin lebih baik ke depan dan saya optimis kita bisa mencapai hasil yang memuaskan,” kata Melki dalam pertemuan itu.
Gubernur Melki menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT akan selalu mendukung upaya meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di setiap kabupaten atau kota. Melki mengataka, harapan ini juga telah ia sampaikan secara langsung saat kegiatan bersama masyarakat dan lembaga pelaksana jaminan sosial tersebut.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan program kerja BPJS Ketenagakerjaan dan berharap dapat membangun kolaborasi kerja bersama Pemerintah Provinsi NTT sehingga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat NTT.
“Saya optimis kolaborasi yang positif ini akan terus berlanjut sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga. Hal ini sejalan dengan terwujudnya kerja sama yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi NTT dengan BPJS Ketenagakerjaan NTT dapat mengakuisisi pekerja yang tersebar di seluruh wilayah NTT lebih banyak lagi. Dukungan Pemerintah Provinsi NTT sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan utama kami,” kata Wawan. (*/aln)