Eks Kapolres Ngada Tersangka Pelecehan Seksual Anak

  • Bagikan
JAWAPOS.COM TERSANGKA. Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumatmadja ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana asusila terhadap anak, Kamis (13/3).

Psikolog Forensik: Patut Diduga Ada Korban Lain

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja (FWLS) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak, Kamis (13/3). Tak hanya diduga melakukan pelecehan seksual anak, Fajar sekaligus merekam dan menjualnya ke situs porno internasional.

”Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai acara peluncuran program tunjangan sertifikasi guru langsung ke rekening guru di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3).

Listyo menyebut akan ada pemberian keterangan secara detail mengenai kasus tersebut. Konferensi pers rencananya digelar hari ini. ”Secepatnya akan dirilis,” sambungnya.

Kejahatan Fajar terungkap setelah Kepolisian Federal Australia (AFP) melaporkan adanya video yang diunggah situs porno yang berbasis di Negeri Kanguru tersebut. AFP berkirim surat ke Divisi Hubungan Internasional Polri, yang lantas meneruskannya ke Polda NTT. Penanganan kasus lantas diambil alih Divpropam Polri.

Ditahan di Tempat Khusus

Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menuturkan bahwa Fajar telah ditahan di tempat khusus (patsus) selama tiga pekan terakhir. ”Sesuai perintah Kapolri, sesuai perintah Kadivpropam, Polri tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Khususnya yang menyalahi nilai-nilai Polri,” ujarnya.

Penanganan kasus menyangkut anak dilakukan dengan hati-hati agar tidak menambah permasalahan baru. Rencananya, Fajar disidang kode etik pada Senin (17/3). ”Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda NTT dengan di-backup Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri. Telah dilakukan rangkaian pemeriksaan yang kemudian menetapkan AKBP FWLS sebagai tersangka,” paparnya.

Menurut dia, dengan ditetapkan tersangka, AKBP FWLS secara resmi ditahan Bareskrim Polri. ”Diduga pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak dan satu dewasa,” terangnya.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini ditangani Divpropam Polri sejak 24 Februari. Sejumlah langkah telah dilakukan, yaitu pemeriksaan korban dan saksi-saksi sebanyak 16 orang. Di antaranya, tiga korban, empat manajer hotel, dua personel Polda NTT, tiga ahli psikologi agama dan kejiwaan, satu dokter dan ibu korban anak 1.

”Untuk pasal yang dilanggar akan dilakukan gelar perkara dan sidang pelanggaran kode etik berat dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat,” jelasnya.

Terpisah, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menuturkan bahwa korban langsung tiga anak dalam satu episode tunggal mengindikasikan level kefasihan FWLS dalam melakukan kejahatan seksual terhadap anak. ”Sehingga patut diduga ada anak-anak lain yang juga telah dimangsa oleh FWLS,” ujarnya.

Dia menuturkan, tersangka dikabarkan juga pernah membayar perempuan dewasa untuk layanan seks. Ini menandakan bahwa selera FWLS terhadap anak-anak tidak bersifat eksklusif. ”Tambahan lagi jika salah satu korban FWLS adalah anak yang telah haid, maka FWLS juga tidak dapat disebut sebagai pengidap gangguan pedofilia. Syarat pedofilia adalah anak berusia prapubertas,” ujarnya.

Dimutasi ke Yanma Mabes Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk di lingkungan Polda NTT. Dalam mutasi yang tertuang dalam lima telegram resmi tertanggal 12 Maret 2025, Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja dimutasi sebagai perwira di Yanma Mabes Polri.

Sebagai penggantinya, Kapolres Nagekeo, AKBP Andrey Valentino, ditunjuk untuk mengisi jabatan Kapolres Ngada. Sementara itu, posisi Kapolres Nagekeo yang ditinggalkan AKBP Andrey akan diisi oleh AKBP Rachmat Muchamad Salihi, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kapolres Ngada.

"Iya benar, AKBP F dimutasi ke Yanma Mabes Polri sesuai TR mutasi Kapolri tertanggal 12 Maret," ujar Henry, Kamis (13/3).

Henry juga mengungkapkan bahwa sebanyak 30 personel Polda NTT turut masuk dalam daftar mutasi kali ini.

Pergantian Kapolres Ngada terjadi setelah Fajar sebelumnya dinonaktifkan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga pada 5 Maret 2025.

Ia saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Fajar ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada 20 Februari lalu, setelah hasil tes urine menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.

Hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT mengungkap bahwa Fajar diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur. Parahnya, aksi bejat tersebut direkam dan videonya dijual ke salah satu situs porno luar negeri.

Dugaan kejahatan ini pertama kali terendus oleh Polisi Federal Australia, yang kemudian melaporkannya kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

Dari Sosok Tegas ke Skandal Hukum

Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja dulunya dikenal sebagai perwira yang tegas dalam memberantas kriminalitas. Namun, kini namanya tercoreng setelah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sebelum kasus itu mencuat, ia sempat mencatatkan sejumlah pengungkapan kasus besar selama menjabat Kapolres Sumba Timur.

Ketika dilantik sebagai Kapolres Sumba Timur pada 12 Juli 2024, Fajar langsung menunjukkan ketegasannya. Berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap di bawah kepemimpinannya, mulai dari pencurian ternak, perjudian dalam arena pacuan kuda, hingga kampanye besar-besaran melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Fajar juga pernah menjabat Kapolres di Sumba Timur. Sejak itu pencurian ternak menjadi salah satu kejahatan yang marak terjadi. Para pelaku kerap beraksi di malam hari, mencuri sapi milik warga dan menjualnya ke daerah lain. Fajar bersama timnya bergerak cepat menindak kasus ini. Salah satu momen paling mencolok adalah ketika polisi menembak seorang pelaku pencurian bernama Hina Jangga Kadu alias bapak Erna.

Saat hendak ditangkap, Hina melakukan perlawanan dengan senjata tajam, nyaris melukai petugas. Tidak ingin kehilangan kendali, tim Polres Sumba Timur melakukan tindakan tegas terukur. Hina akhirnya tertembak di bagian kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit sebelum diproses hukum.

Selain mengejar penjahat, Fajar juga dikenal tidak segan-segan menindak anggotanya sendiri yang melakukan pelanggaran. Ia beberapa kali menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa tindakan disipliner seperti ini penting sebagai peringatan bagi anggota kepolisian lainnya agar menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Arena pacuan kuda di Sumba Timur bukan hanya menjadi tempat hiburan masyarakat, tetapi juga sarang perjudian ilegal. Saat ajang pacuan kuda digelar di Desa Tanarara, Kecamatan Lewa, pada 10 Agustus 2023, Fajar memerintahkan penggerebekan besar-besaran.

Tim Polsek Lewa bergerak cepat dan menangkap lima pelaku perjudian. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 1,3 juta, enam dadu kerobok serta berbagai peralatan permainan judi lainnya. Operasi ini mendapat respon positif dari masyarakat yang sudah lama resah dengan praktik perjudian yang kerap merugikan warga.

Satu hal yang menjadi perhatian besar Fajar adalah maraknya kasus perdagangan orang di NTT. Provinsi ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan angka tertinggi dalam pengiriman tenaga kerja migran secara ilegal.

Pada 6 Juni 2023, ia turun langsung ke jalan dalam kampanye anti-TPPO di traffic light Payeti. Dengan membagikan pamflet kepada pengendara dan masyarakat, ia mengimbau agar tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal.

"NTT menjadi daerah penyumbang tenaga kerja ilegal yang cukup tinggi. Banyak dari mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi dan tragisnya, ada yang pulang dalam kondisi tidak bernyawa," ujarnya saat itu.

Fajar menekankan pentingnya memilih jalur legal dalam mencari pekerjaan di luar negeri untuk menghindari eksploitasi dan perdagangan manusia. Kampanyenya mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi sosial.

Namun, segala prestasi dan ketegasan Fajar dalam menangani kejahatan kini tertutup oleh kasus hukum yang menjeratnya. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada setelah diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Australian Federal Police (AFP) yang diteruskan ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Polda NTT kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Fajar.

Kini, sosok yang dulunya dikenal sebagai penegak hukum yang disiplin harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya sendiri. Perjalanan karier yang awalnya dipenuhi dengan prestasi berakhir dengan noda hitam yang sulit dihapus. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan tersangka akan diproses secara kedinasan. Selain itu, tersangka juga diproses dalam pidana umum di Polda NTT. “Kita sedang proses pidananya dengan sangat hati-hati agar tidak membuka aib orang dengan tidak benar. Hasil koordinasi, setelah proses kedinasan kita akan lanjutkan proses pidananya di Polda NTT,” katanya.

Dikatakan, sejauh ini pihaknya melakukan pengawasan secara ketat dan terbukti ada beberapa anggota yang sudah diberhentikan akibat perbuatan pidana serupa.

“Sudah ada tiga anggota yang diberhentikan karena melakukan tindak pidana yang mirip-mirip seperti itu termasuk LGBT. Saya kira pak Kapolri pasti mengambil tindakan tegas terhadap hal ini,” terangnya.

Berkaca dari persoalan ini, Daniel mengaku akan melakukan evaluasi kepada pejabat yang ada di Polda NTT. “Ini menjadi pelajaran penting bagi saya yang selama ini mungkin belum terlalu ketat atau belum terlalu efektif dan intensif maka saya akan lakukan efektif dan intensif ke depannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, nama mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja ramai diberitakan, lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ia dibawa ke Mabes Polri sejak 24 Februari 2025 setelah diperiksa Propam Polda NTT terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang.

Fajar mencabuli satu orang anak berusia enam tahun di sebuah hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024 lalu. Aksi Fajar terungkap setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mendapatkan informasi dan rekaman video dari Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia.

Fajar diketahui mengorder korban yang berusia enam tahun dari F, 15. F kemudian membawa korban ke Fajar dan dicabuli. F mendapat imbalan Rp 3 juta. (idr/mha/ttg/cr6/ays/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version