Optimalkan Pemungutan Pajak untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan
DIO CEUNFIN FOR TIMEX PAJAK. Gubernur NTT, Melki Laka Lena menandatangani PKS dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di ruang rapat Gubernur NTT, Rabu (12/3).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Gubernur NTT, Melki Laka Lena menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (OP4D).

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Gubernur NTT, Rabu (12/3).

"Kerja sama ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak kita yang nantinya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT," ujar Melki.

Penandatangan PKS OP4D, diikuti 121 kabupaten/kota se-Indonesia secara daring. Provinsi NTT termasuk dalam gelombang pertama penandatanganan kerja sama OP4D bersama dengan Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, Maluku, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di Provinsi NTT. Baik pajak pusat maupun pajak daerah dan efektivitas kebijakan fiskal.

Melki juga menyoroti pentingnya kemandirian fiskal Provinsi NTT melalui optimalisasi pemungutan pajak.

"Dengan pendapatan daerah yang meningkat lebih besar, kita dapat mengalokasikan dana untuk berbagai program pembangunan. Terutama berbagai sektor terutama di bidang kesehatan, pendidikan dan pertanian yang merupakan prioritas utama pemerintahan saat ini," jelasnya.

Ia menambahkan, perjanjian tersebut akan meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program kegiatan yang direncanakan.

Komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Melki mengharapkan, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, perjanjian tersebut dapat mendorong NTT menjadi provinsi yang lebih berkembang dan mandiri secara finansial.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Kepala Biro Pemerintahan Setda, Doris Rihi serta Plt Kepala Badan Keuangan Daerah, Benhard Menoh. (dek/ays)

  • Bagikan