Januari 2022, Pergerakan Pesawat di Bandara El Tari Kupang Meningkat

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-PT Angkasa Pura I (Persero) yang mengelola Bandara Internasional El Tari Kupang mencatatkan adanya kenaikan pergerakan pesawat harian selama Januari 2022, dibanding jumlah pergerakan pesawat per hari sepanjang tahun 2021.

General Manager (GM) PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim saat dijumpai di kantornya menjelaskan, selama 2020, ada 72 movement atau pergerakan pesawat per hari dengan total pergerakan selama bulan Januari 2020 sebanyak 2.240 pergerakan.

Sedangkan di tahun 2021 ada rata-rata 40 pergerakan pesawat per hari sehingga total pergerakan pesawat pada bulan Januari 2021 sebanyak 1.125 pergerakan. “Sementara untuk bulan Januari 2022 ini rata-rata ada 47 pergerakan pesawat sampai saat ini,” ungkapnya.

Noer Rohim membandingkan pergerakan pesawat antara Januari 2020, Januari 2021, dan Januari 2022. Pada Januari 2022, tercatat sebanyak 47 pergerakan pesawat. Apabila dibanding dengan Januari 2020 mengalami penurunan atau -55,12 persen. Sementara bila dibandingkan dengan 2021 ada kenaikan 15 persen.

“Walaupun pada bulan Desember kemarin ada penurunan tapi bila dibandingkan antara Januari 2021 dengan Januari 2022 ini ada kenaikan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Arus Penerbangan di Bandara El Tari Mulai Bergeliat

Noer Rohim menyebutkan, untuk pergerakan pesawat pada 2020 sebanyak 16.639 pergerakan, sedangkan 2021 sebanyak 15.522 pergerakan pesawat.

Sementara untuk jam operasional, Noer Rohim mengaku waktunya telah diperpanjang dari pukul 06.00 sampai pukul 17.00 Wita.

“Namun kadang-kadang ada pesawat yang delay sehingga kita extend sampai pukul 19.00 Wita masih kita layani. Tapi secara umum hanya sampai jam operasi penerbangan jam lima sore,” katanya.

Noer Rohim menambahkan, pihaknya selaku pengelola Bandara El Tari juga membantu penumpang dengan menyediakan jasa pelayanan swab antigen dan rapid tes. Ini dilakukan melalui skema kerja sama dengan Klinik ASA.

“Namun sekarang sudah diberikan kelonggaran untuk mereka yang sudah divaksin dua kali, bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan di dalam wilayah Provinsi NTT, tidak perlu lagi menggunakan persyaratan (Rapid antigen, Red), bisa langsung check in dengan menunjukkan kartu vaksin atau scan barcode aplikasi Pedulilindungi,” jelasnya.

Sementara mereka yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama tetap menggunakan rapid tes antigen. Sedangkan bagi mereka yang ingin keluar daerah di luar Provinsi NTT, wajib menggunakan rapid antigen dan vaksin dua kali. “Memang dengan adanya persyaratan baru ini sudah tidak ramai lagi di tempat swab, karena adanya aturan itu,” terangnya. (r2)

  • Bagikan