Linmas Desa Pemekaran Belum Punya Pakaian Dinas, Segini Besaran Gajinya

  • Bagikan

SOE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Jumlah anggota Pelindung Masyarakat (Linmas) di Kabupaten TTS saat ini totalnya 9.650 orang. Dari jumlah itu, belum semuanya memiliki pakaian dinas. Pasalnya, pengadaan terakhir pakaian Linmas di TTS dilakukan pada 2013.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) TTS, Yopich Magang saat dijumpai TIMEX di ruang kerjanya pekan lalu menyatakan, selain sebagian Linmas di TTS belum punya pakaian dinas, insentif mereka juga tergolong kecil.

Menurut Yopich, insentif yang diberikan kepada 9.650 anggota Linmas di TTS setiap tahunnya sebesar Rp 500.000. Dengan nilai ini, jika dibagi dalam 12 bulan, maka per bulannya setiap anggota Linmas di TTS mendapat insentif senilai lebih kurang Rp 41.000. “Nilai insentif memang masih sangat kecil. Tapi itulah yang dapat diberikan kepada Linmas di TTS,” papar Yopich.

Para Linmas di TTS, jelas Yopich, sesuai Permen 26 tahun 2020 diamanatkan untuk seluruh Linmas yang diangkat oleh kepala desa harus dikukuhkan bupati/wali kota. Maka dari itu, Linmas di TTS telah dikukuhkan Bupati TTS, Egusem Piter Tahun.

Meski demikan, lanjut Yopich, di beberapa desa pemekaran ataupun desa yang baru melakukan pemilihan kepala desa melalui Pilkades serentak tahap III pada 1 Desember 2021 dan dilantik pada 14 Januari 2022, sebagiannya belum memilih anggota Linmas.

Untuk itu, Yopich mengimbau kepada kepala desa di TTS yang belum memilih Linmas, agar segera memilih dalam waltu dekat, dan diusulkan ke tingkat Kabupaten TTS guna proses pengukuhan. “Desa yang baru terpilih kepala desanya pada Pilkades serentak tahap III belum pilih Linmas. Jadi saya imbau agar segera pilih dan nama-nama diberikan ke kami (Sat Pol PP TTS, Red),” ungkapnya.

Yopich menambahkan, di tahun 2022 ini pihaknya berencana untuk memberikan pembekalan kepada para Linmas di TTS. Tujuan dari pembekalan itu adalah, guna para Linmas di TTS mengetahui dengan baik terkait tugas dan fungsi mereka.

Hal itu dilakukan, agar peran Linmas dalam melaksanakan tugas di desa, benar-benar maksimal. Pasalnya, fungsi Linmas di desa sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di desa. “Sekarang, kami masih susun skema terkait rencana pelatihan itu,” pungkas Yopich. (yop)

  • Bagikan