1,5 Jam Dokter Forensik Polda NTT Otopsi Jasad Ipang, Hasil Lab Sebulan Lagi

  • Bagikan

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT telah melakukan otopsi terhadap jasad Petrus Berek alias Ipang, sopir pribadi dari istri Bupati Timor Tengah Utara (TTU).

Proses otopsi yang dipimpin dokter forensik Polda NTT itu dilaksanakan Kamis (24/3), lebih kurang 3,5 jam. Otopsi itu dimulai sekira pukul 14.30 Wita, dan selesai pada pukul 15.53 Wita. Proses otopsi berlangsung di lokasi pemakaman Ipang, tepatnya di belakang rumah almarhum di Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Pantauan TIMEX, puluhan keluarga korban dan kerabat memadati lokasi otopsi. Meski demikian, proses otopsi berjalan lancar dengan pengawalan sejumlah anggota Polres TTU.

Sebanyak tiga dokter dari Polda NTT diterjunkan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Ipang, yang diduga meninggal dengan tidak wajar pada Sabtu (18/12/2021) lalu.

Dokter Forensik Biddokkes Polda NTT, AKBP dr. Eddy Syahputra Hasibuan, usai otopsi kepada keluarga korban menjelaskan bahwa semua proses otopsi dilakukan terbuka. Disaksikan perwakilan keluarga termasuk kuasa hukum korban. “Barang bukti yang diambil untuk diperiksa di laboratorium berupa jantung, liver, otak, dan ginjal,” bebernya.

Menurut dr. Eddy, hasil otopsi tidak jauh berbeda dari hasil visum dokter yang menangani pasien sebelum meninggal. Dari hasil kasat mata tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau benturan pada bagian tubuh korban.

“Secara kasat mata tidak ada tanda kelainan pada kepala korban. Tetapi untuk lebih lengkap tunggu saja hasil pemeriksaan laboratorium di Denpasar. Paling lama satu bulan. Mohon bersabar ya…,” ujar dokter di RS Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang ini.

BACA JUGA: Kematian Sopir Pribadi Istri Bupati TTU Janggal, Ini Permintaan Keluarga ke RSUD Kefamenanu

BACA JUGA: Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Almarhum Petrus Berek Resmi Lapor Polisi

Kuasa Hukum, Robertus Salu mewakili keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada tim Biddokes Polda NTT yang sudah melakukan otopsi terhadap almarhum. “Atas nama keluarga korban, kami menyampaikan terima kasih atas jalannya otopsi ini,” ujarnya.

Menurut Robert, pihak keluarga hanya menginginkan kejelasan dan kepastian hukum terhadap kasus kematian korban. Sehingga menjadi terang benderang dan keluarga pun puas. Keluarga berharap apapun hasil forensik, tentunya keluarga akan siap menerima hasilnya.

“Kita serahkan proses hukum ini. Apapun hasilnya keluarga siap terima. Apakah nanti akan diproses lanjut atau tidak sangat tergantung hasil forensik,” tandas Robert.

Selain Robert, tim kuasa kukum keluarga korban yang hadir menyaksikan jalannya otopsi, yakni Arnoldus Mano, Dominikus Boymau, dan Maria Scolastika To.

Sebagaimana diberitakan, kematian almarhum Petrus Berek alias Ipang, diduga tidak wajar. Tak puas atas kejadian itu, keluarga Ipang mendatangi Mapolres TTU dan melapor. Keluarga yang melapor saat itu, yakni Blasius Berek (ayah), Yoneta Suni (ibu), dan Mitha Berek (kakak).

Kehadiran keluarga korban didampingi kuasa hukum Robert Salu. Keluarga saat itu meminta polisi mengusut kematian Ipang yang diduga meninggal bukan dipagut ular tetapi ada dugaan penyebab lain.

Sebagaimana diketahui, Ipang yang sebelumnya bekerja sebagai sopir dari istri Bupati TTU meninggal dunia terkena pagutan ular berbisa di hutan jati dan meninggal dunia setelah tiba ruang ICCU RSUD Kefamenanu pada Sabtu, 18 Desember 2021. (*)

PENULIS: JOHNI SIKI

  • Bagikan