Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Ini Sikap GMNI Ende

  • Bagikan
AKSI DAMAI. Peserta aksi damai dari GMNI Ende saat berorasi depan gerbang masuk kantor Bupati Ende, Selasa (7/6). Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan Sat Pol PP yang menjaga gerbang masuk kantor bupati. (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aksi damai yang dilakukan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Ende, Selasa (7/6), diwarnai saling dorong dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Aksi itu dipicu tak diizinkannya peserta aksi untuk masuk menemui Bupati Ende, Djafar Achmad maupun Wakil Bupati, Erikos Rede. Peserta aksi ini terpaksa harus berorasi di gerbang masuk kantor Bupati Ende di Jalan El Tari.

Peserta aksi ini memulai aksi mereka dari Sekretariat GMNI Cabang Ende, Jl. Hayam Wuruk, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, lalu bergerak menuju Simpang Lima. Mereka menyuarakan tentang  persoalan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Ende dengan tema "Seruan Aksi !!! Jeritan dan Tangisan Masyarakat Pelosok Desa". 

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Umum, Marianus Yanto Woda dan Koordinator Lapangan, Ignasius Nggala tersebut. Setibanya di depan Kantor Bupati Ende, massa tak bisa masuk ke area kantor bupati karena diblokade oleh anggota Sat Pol PP dengan alasan kepala daerah sedang tidak berada di tempat.

"Kita sudah sampaikan kepada perwakilan mahasiswa, Pak Bupati tidak ada ditempat. Beliau keluar daerah, begitu juga Pak Wakil Bupati, Sekda dan para Asisten juga tidak ada karena sedang mengikuti  upacara penguburan mantan Asisten II Setda Ende yang meninggal," kata salah satu Kabid Pol PP yang minta namanya tidak dipublish.

Meskipun demikian, para mahasiswa terus mendesak untuk bertemu, karena mereka beralasan apa yang disampaikan adalah bohong. Lebih kurang dua jam mereka melakukan orasi di gerbang masuk kantor Bupati Ende dan selanjutnya bergerak menuju kantor DPRD Ende.

Di kantor DPRD, para pendemo ini diizinkan masuk dan menggelar orasi dihalaman kantor tersebut. Mereka diterima anggota DPRD Ende, Vinsensius Sangu. Tidak sampai sepuluh menit, mereka keluar dan bubar dan bergerak kembali  ke Sekretariat. Mereka hanya membacakan tuntutan tanpa mau berdialog dengan anggota DPRD Ende. 

Dalam orasi dan tuntutan aspirasi  mereka mempertanyakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati yang tidak menjalankan Visi-Misi membangun Kabupaten Ende. "Karena visi misi Membangun Desa dan Menata Kota yang termasuk dalam 12 program kerja Bupati dan Wakil Bupati Ende jilid II belum terealisasi," kata Yanto Woda.

Ende yang telah dinobatkan sebagai Kota Pancasila dengan slogan "Dari Ende untuk Indonesia" tetapi pada hari ini, kata dia, keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia tidak diimplementasikan kepada rakyat Kabupaten Ende di desa-desa dan pelosok.

Yanto menyebutkan, Pemkab Ende hari ini telah membangun sekat dengan masyarakat karena tidak mengizinkan mereka masuk dan bertemu dengan Bupati maupun Wakil Bupati dan malahan mengutus Polisi serta Satpol PP Ende untuk menghalang-halangi dengan berbagai alasan.

"Dalam waktu 1 minggu ke depan kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak. Dan untuk semua kawan-kawan GMNI, sampaikan kepada keluarga kalian di kampung-kampung untuk tidak lagi mempercayai pemimpin Kabupaten Ende yang sekarang yakni, Bupati dan Wakil Bupati," tegas Yanto dalam orasinya.

Sementara dalam pernyataan sikapnya, GMNI mendesak Pemkab dan DPRD Ende untuk nengalokasikan dana pembangunan insftrastruktur jalan untuk beberapa desa seperti di Kecamatan Nangapanda, Ndona Timur, Lio Timur, Kota Baru, Lepembusu Kelisoke, Detukeli, Maurole dan Ndona.

"GMNI Cabang Ende mendesak Pemda dan DPRD  Ende harus memprioritaskan kegiatan pembangunan pada desa-desa terpencil/tertinggal yang belum tersentuh oleh pembangunan infrastruktur jalan dan listrik," demikian sikap GMNI.

Selain itu, GMNI Ende juga mendesak Pemkab dan DPRD  Ende untuk menginstruksikan Dinas PUPR Ende melihat langsung kondisi-kondisi jalan yang ada di wilayah pedesaan, menuntaskan jaringan irigasi di daerah pertanian/persawahan di Mautenda 1 sampai Mautenda 8 untuk mewujudkan cita-cita swasembada pangan.

GMNI Ende juga mendesak Pemkab dan DPRD Ende untuk merencanakan dan melaksanakan kebijakan pembangunan daerah secara adil dan merata sebelum mengakhiri masa jabatan sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten Ende.

Di Kantor DPRD Ende mereka berharap agar anggota DPRD Ende untuk lebih aktifkan lagi fungsi pengawasan dan terus  memperjuangkan akses sarana infrastruktur jalan sehingga masyarakat dapat menikmati. (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan