Tim STIK Lemdiklat Polri Penelitian di Polres Belu Terkait Proses Penegakan Hukum

  • Bagikan
SERAHKAN CENDERAMATA. Kabagjian Minpol PPITK, Brigjen Pol Chairul Farizal menyerahkan cendera mata kepada Kapolres Belu, AKBP Yosep Kristiyanto usai melakukan supervisi di Polres Belu, Selasa (17/7) lalu. (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG. FAJAR.CO.ID-Tim Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri dipimpin Kabagjian Minpol PPITK, Brigjen Pol. Drs. Chairul Farizal, SH, melakukan supervisi ke Mapolres Belu, Selasa (12/7).

Kedatangan Ketua Tim Supervisi beserta rombongan disambut langsung Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto bersama pejabat utama Polres setempat. Kegiatan supervisi ini dalam rangka penelitian Proses Penegakan Hukum Guna Mewujudkan Rasa Keadilan dan Ketertiban Masyarakat (Perspekiif Sosiologi Hukum). Supervisi ini diawali dengan acara tatap muka yang berlangsung di aula Wira Satya lantai 2 Polres Belu.

Hadir dalam Kegiatan itu, Ketua Tim Supervisi, Brigjen Pol. Drs. Chairul Farizal, SH, Ketua Tim pelaksana penelitian, Kabagjiansosmas BID PPITK STIK Lemdiklat Polri, Kombbes Pol Hendro Wahyudin, SIK beserta tim, Kapolres Belu, pejabat utama Polres, perwira staf, Kapolsek jajaran, Brigadir serta tim pendamping Polda NTT.

Tatap muka yang dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) juga dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat serta sejumlah tokoh pemuda yang ada di Kabupaten Belu.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Kristiyanto kepada TIMEX, Selasa (12/7) menyampaikan selamat datang kepada Tim Peneliti dari STIK Lemdiklat Polri, serta meminta seluruh anggota yang hadir untuk menyimak secara baik apa yang disampaikan tim serta memberikan jawaban atau usul saran yang nyata adanya demi peningkatan tugas pokok Polri kedepannya.

"Kami secara pribadi dan keluarga besar Polres Belu mengucapkan selamat datang Jenderal beserta tim di Rai Belu ini. Kami berterima kasih karena pada hari ini berkenan hadir di tengah-tengah kami untuk bertatap muka sekaligus melakukan wawancara dengan seluruh pers dan tamu undangan yang hadir saat ini," katanya.

Yosep menambahkan, kegiatan penelitian tersebut untuk penegakan hukum guna mewujudkan rasa keadilan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Belu.

Untuk itu, kata Yosep, seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut diminta untuk dapat mengisi kuisioner secara ril dan nyata terkait pelayanan hukum yang selama ini dilakukan oleh Polres Belu kepada masyarakat.

Sementara Ketua Tim Supervisi, Brigjen Pol. Chairul Farizal dalam sambutannya menyampaikan, kedatangan timnya dalam rangka meneliti sejauh mana proses penegakan hukum di jajaran Polda NTT guna mewujudkan rasa keadilan dan ketertiban masyarakat.

Dikatakan, selaku tim supervisi, pihaknya hadir untuk melihat pelaksanaan daripada peneitian dan pengumpulan data yang dilakukan tim peneliti. Nanti setelah kegiatan ini, tim akan melakukan wawancara dan tanya jawab kepada bapak/ibu yang hadir sesuai tema atau judul yang ada di spanduk belakang ini, yang nantinya akan dipimpin Kombes Pol Hendro beserta tim dengan dibantu para dosen dari STIK.

"Tim nantinya akan mendalami dan menggali secara mendalam sehingga kita mendapatkan masukan dalam rangka peningkatan tugas-tugas Polri ke depan. Kami harap bapak/ibu memberikan masukan yang sejujurnya terkait dengan hal-hal yang ditanyakan. Kalau jawabannya tidak jujur atau bias, tentu hasilnya nanti tidak akan bisa dianalisa secara mendalam. Jadi tentu harapan pimpinan dalam hal ini Ketua STIK, apa yang ditanyakan, jawablah yang sebenarnya. Kalau Polri masih belum maksimal jawab apa adanya, tidak masalah. Karena penelitian ini sesuai dengan kebijakan Bapak Kapolri, yakni Presisi, dimana Polri dituntut harus respon dan berkeadilan terutama dalam penegakan hukum," jelasnya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan