Propam Polres Belu Mendadak Periksa Senjata Api Dinas Anggota

  • Bagikan
PERIKSA. Seksi Propam Polres Belu saat memeriksa senjata api dan kelengkapan administrasi terhadap seluruh anggota di Polres Belu, Jumat (15/7). (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Belu kembali menggelar kegiatan penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) dengan melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik anggota Polres setempat, Jumat (15/7).

Kegiatan dengan tujuan menguji kedisiplinan anggota tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Belu, Ipda Agus Haryono bersama anggotanya.

Selain pemeriksaan senpi, seksi pengemban fungsi pengawasan dan pengamanan internal ini juga melakukan pemeriksaan kerapian anggota meliputi rambut dan jenggot, atribut Polri, surat-surat seperti KTP, SIM, STNK serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung di lapangan apel Polres Belu itu dipantau langsung Wakapolres Belu, Kompol I Putu Surawan, para Kabag, Kasat serta sejumlah perwira staf Polres.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto kepada TIMEX, Jumat (15/7) mengatakan, pemeriksaan senjata api akan terus dilakukan secara periodik sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang senpi maupun senjata itu sendiri.

Tujuannya, kata AKBP Yosep, adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin anggota Polri dan pedomani Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Pemeriksaan ini kita lakukan tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran Anggota dalam penggunaan senpi, baik itu yang pinjam pakai maupun inventaris. Anggota harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Yosep menambahkan, sebagai anggota Polri, perlu mengetahui dan memahami penggunaan senjata api, baik itu melalui pengadaan sendiri maupun inventaris Polri. "Saya tegaskan khusus senjata yang kurang dirawat agar tidak ada temuan lagi saat pemeriksaan karena senjata itu adalah istri kita sehingga harus dijaga dan dirawat sedemikian rupa," pintanya.

Menurut Yosep, kegiatan Gaktiplin ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah mencegah berbagai bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri.

Dijelaskan, pihaknya juga telah memerintahkan Seksi Propam untuk terus melakukan kegiatan Gaktiplin secara berkelanjutan dengan tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin serta mengecek kesiapsiagaan anggota dalam memberikan pelayanan masyarakat.

"Kita tidak ingin, anggota turun ke masyarakat, surat-suratnya tidak lengkap, pakaiannya pucat, kusut, berewokan, dan rambut tidak rapi. Dan tadi saya sudah perintahkan Kasi Propam, agar ditindak lanjuti angggota yang tidak disiplin dalam menjaga penampilan termasuk kelengkapan surat-surat diri dan kendaraan," pungkasnya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan