DAU Kota Kupang Tertahan karena Masalah Administrasi

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli. (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menahan Dana Alokasi Umum (DAU) beberapa pemerintah daerah di NTT. Salah satunya Kota Kupang.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Ully-Oey, mengatakan persoalan ini hanya masalah administrasi saja.

Saat ini, kata Truice, pihaknya sementara memproses meng-input data ke Kemenkeu dan segera akan diproses. "Memang keterlambatan meng-input data yang dimaksud oleh Kementerian Keuangan tersebut terjadi karena masalah jaringan atau hanya masalah teknis saja, karena saat melakukan info tentunya semua daerah lain juga meng-input data yang sama," ujar Balina saat diwawancarai di kantornya, Senin (25/7).

Sementara itu Ketua Komisi III dan juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, tertundanya pencarian DAU lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terlambat memberikan laporan keuangan.

Berarti, kata Adrianus, sudah jelas bahwa kesalahannya ada pada pemerintah. Tentunya ini harus dievaluasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada pada BKAD Kota Kupang seperti apa sehingga hal ini bisa terjadi.

"Tentunya meng-input data dan lainnya merupakan hal yang biasa yang dilakukan setiap tahun, maka yang dipertanyakan sekarang bagaimana dengan SDM yang ada di Badan Keuangan," kata Adrianus Talli saat dikonfirmasi di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Senin (25/7).

Adrianus mempertanyakan kualitas SDM yang ada di Badan Keuangan, sebab persoalan ini baru pernah terjadi di Kota Kupang. "Ini hanya kesalahan administrasi saja bukan kesalahan yang sangat luar biasa. Artinya bahwa kesalahan sederhana ini tidak bisa diselesaikan oleh SDM yang ada pada Badan Keuangan, sehingga sanksi yang didapat adalah penundaan transfer DAU," tegasnya.

Karena itu, Adrianus meminta agar SDM yang ada bisa dievaluasi dan menempatkan SDM yang berkualitas dan punya semangat serta mental yang baik. Pasalnya, jika tak diurus dengan baik, hal ini akan berdampak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

DAU digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan, dimana bisa saja program dan kegiatan tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Jika ditunda atau dipotong otomatis akan mempengaruhi prioritas layanan masyarakat yang tidak akan berjalan baik. "Jadi dampak dari hal itu adalah menyusahkan masyarakat," tandasnya. (r2)

  • Bagikan