ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Ende, Efraim Diakon Aina berharap, para kepala desa terpilih di wilayah ini bisa melakukan tata kelola pemerintahan desa dengan baik.
"Tentu tujuannya agar para kades ini tak terjerat kasus hukum di kemudian hari," ungkap Efraim Diakon Aina menyikapi proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2022 mendatang. Pilkades serentak di Kabupaten Ende akan diikuti 86 desa.
Efraim ketika dihubungi TIMEX, Selasa (23/8), menyebutkan, pihak Inspektorat nantinya akan melakukan penyelidikan terhadap petahana yang akan maju kembali, khususnya terkait pengelolaan dana desa dan pembangunan fisik lainnya selama memimpin. "Hal ini menjadi penting agar kedepannya pemerintahan desa bisa berjalan bersih, aman, dan dipercaya oleh masyarakat " sebut dia.
Karena itu, mantan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Ende ini menyatakan, sesuai tupoksi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana desa, khususnya pada desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa serentak.
Untuk sementara, di tahun 2022, lanjut Efraim, pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana desa untuk semua desa yang ada. Karena itu, ia terus mengimbau agar para kades yang mengelola dana desa tersebut tetap patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang ada.
"Kita belum temukan adanya penyimpangan di tahun 2022 ini. Dan semoga tidak ada, karena itu harapan kami agar dana desa bisa dipergunakan dengan baik sesuai aturan," pintanya.
Efraim mengaku akan terus mendorong dinas teknis, dalam hal ini Dinas PMD untuk terus melakukan bimbingan terhadap desa dalam kaitan penggunaan dana desa dan pembangunan fisik lainnya.
Pada Desember 2022 ini, setidaknya 86 desa di Kabupaten Ende akan menggelar Pilkades serentak. Untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, Inspektorat Kabupaten Ende akan melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa, khusus bagi calon kepala desa petahana.
Hal ini menjadi penting agar kedepannya pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. (Kr7)
Editor: Marthen Bana