BPJS Ketenagakerjaan NTT Sosialisasi Anugerah Paritrana Award dan Program Sejahterakan Pekerja

  • Bagikan
SOSIALISASI. Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 dan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Senin (17/10). (FOTO: ISTIMEWA)

KUPANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Sosialisasi Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 dan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Senin (17/10). Acara ini dihadiri seluruh perwakilan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di NTT.

Kapala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi saat membuka kegiatan itu menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang didirikan berdasarkan Undang Undang.

Untuk itu, Christian menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang telah berpartisipasi aktif mendaftarkan seluruh karyawan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah, badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Saya menyampaikan terima kasih kasih kepada pemerintah daerah juga perusahaan yang telah berpartisipasi aktif melaksanakan kewajibannya sebagai peserta,” ucap Christian.

Christian menjelaskan, Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. Untuk mengikuti award ini, peserta menjalani sejumlah rangkaian penilaian, yakni penilaian tertib administrasi, tertib dukungan digitalisasi, dan sudah mendaftarkan semua karyawannya sebagai peserta BPJamsostek.

Christian juga berharap adanya semangat gotong-royong, saling membantu sesama pekerja, khususnya pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti petani, ojek, dan pedagan keliling.

Christian menegaskan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, untuk menertibkan perusahaan yang tidak mendaftarkan pekrjannya sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk ini, saya punya kewenangan mengajukan rekomendasi pencabutan surat izin usaha," tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Fahd Afkar Hakiki. Sebagai narasumber, Fahd menyatakan bahwa momen ini menjadi kegiatan rutin, nantinya para juara direkomendasikan mengikuti lomba tingkat nasional.

“Sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun memberikan reward perusahaan-perusahan yang tertib membayar iuran, sudah mendaftakan seluruh pekerjanya dan upaya yang dilaporkan sudah sesuai dengan ketentuan serta para pekerjanya sudah menggunakan jaminan sosial secara mobil, yang menjadi juara akan mewakili Nusa Tenggara Timur di Tingkat Nasional. Kiranya ini menjadi motivasi perusahan lainnya untuk tertib sesuai aturan agar program pemerintah ini berjalan dengan baik,” urainya.

Sementara itu, Sri Sultan Kuriniati, selaku Accunt Presentative BPJamsostek NTT, menjelaskan manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat bagi para pekerjanya dan apa saja yang menjadi hak dari jaminan pekerja.

“Jaminan sosial menjamin kebutuhan dasar hidup, non profit, manfaat sepenuhnya diberikan kepada peserta, perlindungan tidak terbatas sesuai prosedur yang ditetapkan, dikelola oleh badan penyelenggara negara dan diatur melalui undang-undang “dan Wajib dimiliki oleh warga negara”.
Pantauan media ini peserta begitu antusias mengikuti sosialisasi, yang juga disemarakan dengan pembagian door prize oleh ibu Sri Sultan Kuriniati. (*/aln)

  • Bagikan