Per Bulan Mei, Realisasi Belanja Negara Capai Rp5, 68 Triliun

  • Bagikan
RAPAT. Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung memberikan keterangan realisasi belanja pemerintah pusat, Kamis (8/6). (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Realisasi Belanja Negara Satuan Kerja K/L sampai dengan 31 Mei 2023 mencapai Rp5,68 Triliun. Belanja tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2,37 Triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp3,31 Triliun.

Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, menjelaskan dalam Press Release yang dilaksanakan secara online bahwa realisasi Belanja Pemerintah Pusat jika dirinci meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp861,41 Miliar (38,28 persen), Belanja Barang Rp832,73 Miliar (24,76 persen), Belanja Modal Rp656,10 Miliar (25,14 persen), Bantuan Sosial Rp15,42 Miliar (65,52 persen).

Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana jika dirinci terdiri dari Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus, Dana Insentif Fiskal dan Dana Desa. Dana Transfer Umum terdiri dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp2,26 Triliun (44,65 persen) dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp15,42 Triliun (15,96 persen).

Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) terbesar pada wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp830,78 Miliar (44,79 persen) diikuti Kabupaten Kupang sebesar Rp295,58 (45,09 persen), Kota Kupang sebesar Rp292,55 Miliar (46,02 persen), Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar Rp265,11 Miliar (43,09 persen), Kabupaten Alor sebesar Rp250,75 Miliar (44,25 persen), Kabupaten Rote Ndao Rp177,55 Miliar (44,48 persen) dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp145,85 Miliar (44,14 persen).

Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) total sebesar Rp15,42 Miliar (15,96 persen) dibagi menjadi Provinsi NTT sebesar Rp10,01 Miliar (20,40 persen), Kabupaten Alor sebesar Rp1,39 Miliar (21,44 persen), Kabupaten Kupang sebesar Rp1,21 Miliar (17,15 persen), Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp1,02 Miliar (19,85 persen), Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp0,76 Miliar (19,28 persen), Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar Rp0,61 Miliar (14,44 persen) dan Kota Kupang sebesar Rp0,44 Miliar (2,10 persen).

Dana Transfer Khusus terdiri atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp92,37 Miliar (7,49 persen) dengan rincian per wilayah antara lain Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar Rp32,17 Miliar (15,96 persen), Kabupaten Alor sebesar Rp27,03 Miliar (22,29 persen), Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp19,98 Miliar (11,87 persen) dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp5,50 Miliar (5,45 persen), sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kota Kupang belum ada realisasi.

Untuk DAK Non Fisik realisasi total adalah Rp663,23 Miliar (37,05 persen) dengan realisasi terbesar ada pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp342,51 Miliar (41,18 persen), kemudian Kabupaten Kupang sebesar Rp76,99 Miliar (34,95 persen), Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar Rp71,79 Miliar (29,53 persen), Kota Kupang sebesar Rp58,32 Miliar (35,98 persen), Kabupaten Alor sebesar Rp54,17 Miliar (36,02 persen), Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp35,40 Miliar (29,87 persen) dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp24,07 Miliar (37,44 persen).

Dana Insentif Fiskal total realisasinya adalah sebesar Rp19,13 Miliar (20,43 persen) yang terdiri dari Kabupaten Alor sebesar Rp10,38 Miliar (50 persen), Kabupaten Kupang sebesar Rp8,75 Miliar (50 persen) sedangkan yang belum ada realisasi ada pada Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua.

Untuk Realisasi Dana Desa total sebesar Rp264,08 Miliar (38,31 persen) dengan rincian Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar Rp93,19 Miliar (38,25 persen), Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp65,38 Miliar (62,26 persen), Kabupaten Alor sebesar Rp44,79 Miliar (34,27 persen), Kabupaten Kupang sebesar Rp43,97 Miliar (29,43 persen) dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp16,76 (27,66 persen).

Sedangkan Realisasi Pembiayaan Kredit Ultra Mikro (UMi) sampai dengan 31 Mei 2023 adalah sebesar Rp7,58 Miliar dengan total jumlah debitur sebanyak 1.860 yang tersebar pada penyalur antara lain PNM dan Koperasi Mitra Dhuafa. Jumlah penyaluran tertinggi pada Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar total Rp3,43 Miliar kepada 845 debitur.

Penyaluran pembiayaan UMi terbesar dilakukan melalui PNM Meekar sebesar Rp9,90 Miliar kepada 2.428 debitur disusul dengan Koperasi Mitra Dhuafa sebesar Rp5,27 Miliar kepada 1.292 debitur.

Sebagai penutup, Kepala KPPN Kupang menjelaskan bahwa realisasi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal yang masih di bawah 50 persen perlu dilakukan percepatan pencairan atau realisasi pelaksanaan anggaran. KPPN Kupang juga akan tetap melaksanakan koordinasi dengan mitra kerja dan melakukan monev dan atau pembinaan untuk dapat mencapai target penyerapan sampai dengan Triwulan II Tahun 2023.

Selain itu, perlu dilakukan koordinasi dengan Pemda terkait penyerapan Dana Transfer ke Daerah agar melakukan akselerasi pencairan dana baik DAK Fisik maupun Dana Desa terutama bagi daerah yang belum melakukan realisasi sampai dengan Mei 2023. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan