KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Seorang penjaga gudang besi tua di wilayah Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Kupang Kota setelah diamankan Tim Jatanras, Kamis (6/7).
Penjaga gudang besi tua yang diketahui berinisial Hasun (38) asal Madura ini diduga sebagai penadah atau pembeli kabel tembaga yang dilaporkan sebagai kasus pencurian kabel PLN berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/553/VII/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Dari tangan pelaku penadah, Tim Jatanras mengamankan barang bukti berupa satu buah kardus berisi kabel tembaga (otlet) milik PLN yang sudah dipotong dan dikupas.
Kepada, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi menjelaskan setelah menerima laporan terkait adanya kasus pencurian kabel tembaga milik PLN, pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan.
"Kami lakukan penyelidikan lalu menemukan oknum bernama Hasun yang bekerja menjaga gudang besi tua di wilayah Oesapa, sehingga Tim Jatanras langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku Hasun," jelas Suhardi.
Menurut keterangan Hasun, dirinya tidak mengetahui asal usul kabel tembaga yg berada di gudang besi tua tersebut dan dirinya bertugas hanya menjaga gudang besi tua tersebut.
Hasun juga mengaku bahwa pemilik gudang besi tua tersebut bernama Rosul yang saat ini sementara berada di Madura untuk libur Idul Adha.
"Saat ini kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan pelaku pencurian," pintanya.
Lanjut Iptu Yohanes, Hasun yang diduga sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP Tentang Penadahan. Kami jerat pelaku dengan pasal penadah. Pelaku lain kami terus kembangkan," tandasnya. (r3)